MITRAPOL.com - PLT. Sekkab Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir menanggapi serius terkait pelecehan kepada jurnalis yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Suoh belum lama ini. {baca juga : Kepala SMPN 1 Suoh “Lecehkan” Media Online di Lampung Barat)
![]() |
PLT. Sekkab Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir |
"Itu namanya salah, karena media sekarang ini bukan koran saja, tetapi tetap akan kami berikan pembinaan dan akan saya perintahkan Dinas Pendidikan untuk memanggilnya. Mungkin itu ketidak tahuan Kepsek, tetapi tidak semestinya seperti itu," kata Dang Aan sapaan Akrab Akmal Abdul Nasir.
Disinggung apakah akan ada tindak tegas dari Pemkab, Aan mengatakan, akan melakukan pembinaan terlebih dahulu agar kedepan bisa mengetahui apa saja media yang ada di Lampung Barat ini.
"Ini juga akan menjadi perhatian serius kami, kedepan juga kami akan memberikan pemahaman kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten ini, media itu tidak hanya Koran, tetapi juga ada Online dan Tv, jadi tidak salah dalam menyikapi hal-hal seperti itu," ungkap dia.
Keterbukaan informasi itu penting, sehingga mengetahui apa yang bisa di publikasikan atau tidak juga harus tahu, apalagi masalah UN itukan informasi yang bisa dikonsumsi khalayak ramai.
"Semua pejabat baik Kepsek, Dinas Kecamatan keterbukaan itu penting, masyarakat tidak akan tahu kegiatan kita tanpa bantuan dari kawan-kawan media, jadi nanti akan kita evaluasi terkait kepala SMPN 1 Suoh itu," tegas dia. (baca juga : Kepala SMPN 1 Souh Lecehkan Media Online, Ini Tanggapan Perguntara Lampung)
Reporter : wawan satria
:
comment 0 komentar
more_vert