MITRAPOL.com – Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar SIK. M.si menyerahkan satu unit mobil hasil curian kepada Indra Jaya pegawai Dirjen Pajak dihalaman Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (18/4/2018) pukul 13.21 WIB.
Mobil mini Toyota Avansa yang diketahui sudah lama menghilang di gondol pencuri akhirnya berlabuh di pangkuan Polsek Metro Penjaringan atas kerja keras kepolisian yang tak kenal lelah dan menyerah. Akhirnya mobil yang sudah lama menghilang sekitar satu tahun setengah lalu akhirnya bisa di ketemukan kembali walau plat nomor sudah diganti leter T.
Nasib beruntung masih berpihak kepada sang pemilik kendaraan yang akhirnya bisa membawa kembali kendaraan nya dengan keadaan baik. Dengan raut wajah ceria Indra Jaya pemilik mobil itu mengucapkan banyak terimakasih kepada aparat Kepolisian khususnya Polsek Metro Penjaringan.
“Ini merupakan kabar baik dari pihak kepolisian bahwa kendaaran saya yang dilaporkan hilang selama satu tahun lebih telah di temukan aparat Polsek Metro Penjaringan,” kata dia.
Dijelaskan Indra kronologis berawal terjadinya hilang mobil di parkiran Karawaci Tanggerang pada bulan Oktober 2016, hari itu juga dirinya langsung melapor ke polisi.
“Setelah kami mendengar dari kantor Dirjen Pajak bahwa mobil sudah diketemukan dan ada di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, lalu kami mengunjungi dan bertemu Kanit Reskrim Kompol Mustakim untuk mengurus kendaraan. Saya sangat apresiasi dan sangat berterimakasih kepada jajaran Kepolisian Polsek Metro Penjaringan atas kerjasamanya membantu dan melayani masyarakat sehingga mobil ini bisa kembali lagi ke tangan Dinas Dirjen Pajak,” pungkasnya.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim SH, MH berawal dari 1 unit mobil dalam kasus penggelapan lalu pihaknya mengembangkan kepada penadahnya yang ada di Tumanggung dan Magelang dan ada yang di Wonosobo, Gelora dan di Palembang.
“Akhirnya dari hasil pengembangan itu kami berhasil mendapatkan 6 unit kendaraan roda empat, lalu yang terakhir diserahkan salah satunya punya kantor Dirjen Pajak karena yang lainnya sudah diserahkan duluan,” imbuhnya.
Masih katanya, mengenai kronologis kendaraan ketika di cek nomor mesin dan nomor rangka baru kami ketahui bahwa mobil itu milik orang kantor dirtjen pajak. “Lalu kami menghubunginya kebetulan pelapornya adalah Indra Jaya, dan sekarang mobil sudah ketemu lalu kami serahkan mobil ini kepada yang berhak tanpa ada biaya apapun,” tutup Kompol Mustakim.
Reporter : muklis
![]() |
Mobil mini Toyota Avansa yang diketahui sudah lama menghilang di gondol pencuri akhirnya berlabuh di pangkuan Polsek Metro Penjaringan atas kerja keras kepolisian yang tak kenal lelah dan menyerah. Akhirnya mobil yang sudah lama menghilang sekitar satu tahun setengah lalu akhirnya bisa di ketemukan kembali walau plat nomor sudah diganti leter T.
Nasib beruntung masih berpihak kepada sang pemilik kendaraan yang akhirnya bisa membawa kembali kendaraan nya dengan keadaan baik. Dengan raut wajah ceria Indra Jaya pemilik mobil itu mengucapkan banyak terimakasih kepada aparat Kepolisian khususnya Polsek Metro Penjaringan.
“Ini merupakan kabar baik dari pihak kepolisian bahwa kendaaran saya yang dilaporkan hilang selama satu tahun lebih telah di temukan aparat Polsek Metro Penjaringan,” kata dia.
Dijelaskan Indra kronologis berawal terjadinya hilang mobil di parkiran Karawaci Tanggerang pada bulan Oktober 2016, hari itu juga dirinya langsung melapor ke polisi.
“Setelah kami mendengar dari kantor Dirjen Pajak bahwa mobil sudah diketemukan dan ada di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, lalu kami mengunjungi dan bertemu Kanit Reskrim Kompol Mustakim untuk mengurus kendaraan. Saya sangat apresiasi dan sangat berterimakasih kepada jajaran Kepolisian Polsek Metro Penjaringan atas kerjasamanya membantu dan melayani masyarakat sehingga mobil ini bisa kembali lagi ke tangan Dinas Dirjen Pajak,” pungkasnya.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim SH, MH berawal dari 1 unit mobil dalam kasus penggelapan lalu pihaknya mengembangkan kepada penadahnya yang ada di Tumanggung dan Magelang dan ada yang di Wonosobo, Gelora dan di Palembang.
“Akhirnya dari hasil pengembangan itu kami berhasil mendapatkan 6 unit kendaraan roda empat, lalu yang terakhir diserahkan salah satunya punya kantor Dirjen Pajak karena yang lainnya sudah diserahkan duluan,” imbuhnya.
![]() |
Masih katanya, mengenai kronologis kendaraan ketika di cek nomor mesin dan nomor rangka baru kami ketahui bahwa mobil itu milik orang kantor dirtjen pajak. “Lalu kami menghubunginya kebetulan pelapornya adalah Indra Jaya, dan sekarang mobil sudah ketemu lalu kami serahkan mobil ini kepada yang berhak tanpa ada biaya apapun,” tutup Kompol Mustakim.
Reporter : muklis
:
comment 0 komentar
more_vert