MITRAPOL.com - Anggota Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menyita dan mengamankan minuman keras sejenis ciu, Kamis (19/4) di Jalan Tanah Pasir Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar SIK, MSI membenarkan adanya minuman keras (miras) tersebut yang disita oleh anggota disaat sedang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Barang bukti yang diamankan tiga dus berisi minuman keras jenis ciu dari seorang pedagang berinisial H," ujar Kapolsek, Rabu (25/4/2018).
Masih kata Kapolsek, miras tersebut disita anggotanya bermula saat itu anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan observasi di wilayah Penjaringan, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya penjual miras jenis ciu.
"Selanjutnya kami melakukan pengecekan dan ternyata benar ada penjual miras tersebut. Akhirnya Penjual miras berikut barang bukti (bb) kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.
Reporter : muklis pmt
![]() |
Miras jenis Ciu |
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar SIK, MSI membenarkan adanya minuman keras (miras) tersebut yang disita oleh anggota disaat sedang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Barang bukti yang diamankan tiga dus berisi minuman keras jenis ciu dari seorang pedagang berinisial H," ujar Kapolsek, Rabu (25/4/2018).
Masih kata Kapolsek, miras tersebut disita anggotanya bermula saat itu anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan observasi di wilayah Penjaringan, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya penjual miras jenis ciu.
"Selanjutnya kami melakukan pengecekan dan ternyata benar ada penjual miras tersebut. Akhirnya Penjual miras berikut barang bukti (bb) kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.
Reporter : muklis pmt
:
comment 0 komentar
more_vert