MASIGNCLEANSIMPLE101

3 Penjudi Dadu Putar Diamankan Polres Tanah Karo

MITRAPOL.com – Demi menjaga situasi kamtibmas di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jajaran Polres Tanah Karo melalui Satuan Reskrim di perbantukan Polsek Brastagi menggerebek judi dadu putar, Sabtu (26/5/2018), di Desa Raya KDC Brastagi Kabupaten Karo, Sumatera Utara.



Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan yang memimpin jalannya penggerebekan itu mengatakan barang bukti yang diambil adalah satu buah mata dadu putar, satu buah piring dadu, satu buah tutup dadu putar terbuat dari tempurung, satu buah lapak dadu.

“Dalam penggrebekan tersebut terjaring tiga orang pemain yakni Kartu Perangin, Sersan Ginting dan Mulia Kaban. Ketiganya tertangkap tangan di lapak judi dadu dan telah diamankan di Polres Tanah Karo,” bebernya.

Dalam penangkapan tersebut Kasat Reskrim menegaskan bahwa judi di bumi turang akan di berantas. “Tidak ada toleran bagi siapapun pelanggar tindak pidana, sebab di wilayah ini harus bersih dari pelanggaran tindak pidana,” tegas AKP Rasmaju Tarigan.

Sementara menurut pengakuan masyarakat yang tidak mau namanya di sebutkan. Dirinya merasa bersukur atas penangkapan perjudian teresbut.


“Kegiatan perjudian disini sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena selama ada judi dadu itu kami sangat sangat terganggu,” ungkapnya.

Reporter : rinaldi pandia
:
Unknown