MITRAPOL.com – Terkait maraknya kendaraan rakitan yang tidak sesuai dengan standard kelayakan tempat penampung minyak kendaraan pada umumnya. Alimudin dari DPP PGS Aliansi Indonesia angkat bicara.
“Ini sangat meresahkan masyarakat, utamanya sopir-sopir trayek yang setiap hari mengantri BBM, seharusnya ini jatah mereka. Tetapi SPBU Saranani dan SPBU depan Rabam nampak seperti ada permainan mereka antara pemilik mobil rakitan dan pemilik SPBU,” ucapnya kesal.
Alimudin menyebutkan bahwa ini adalah tugas Depot Pertamina Kendari dalam hal ini mereka yang berwenang menindak. Kita anggap mereka sudah mati suri?, maksud kami depot seharusnya melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap SPBU nakal.
“Karena pihak asisten SR Depot Pertamina Kendari jangan hanya duduk di kantor. Mereka ini kan digaji oleh negara, jangan mereka makan gaji buta, harus tegas donk dilapangan. Dan pihak Pemerintah jangan juga tutup mata terhadap pengisian BBM yang memakai tangki rakitan yang mereka mengisi di SPBU Saranani dan SPBU depan Rabam, maka terjadinya kelangkaan BBM, di Kota Kendari. Setiap hari mobil berjejeran untuk mendapatkan BBM, ini sangat meresahkan masyarakat, bukan lagi meresahkan tapi merugikan daerah dan masyarakat,” tambah Alimudin.
Terpisah saat MITRAPOL.com meminta tanggapan Depot Pertamina Kendari, pada hari Rabu (9/5/2018) yang beralamat di Kelurahan Mata, menumui Wawan asisten SR Depot Pertamina Kendari.
Kepada MITRAPOL.com Wawan mengatakan pihaknya sudah memberikan skorsing selama satu bulan. Baru-baru ini, Rabam satu bulan kami skorsing, sama juga SPBU Saranani yang juga kami skorsing minyak solarnya dan premiumnya.
“Makanya kenapa kami skorsing, karena banyak mereka selalu melakukan pelangaran, itu kami sering tegaskan kepada mereka. Kalau penegasan dari kami sudah maksimal dari pihak depot pertamina sendiri, dan selalu sering kami tegasi, dan ini tegasi yang mana lagi. Kalau dari pihak depot pertamina hanya kita memberikan sanksi admistrasi, yaitu penegasan,” tuturnya.
Masih katanya, kalau kita berbicara sanksi yang lebih detail dalam hal penegasan aturan yang lebih berat dan tegas, itu ranahnya di Polda. “Makanya coba pihak media koordinasi saja dengan pihak kepolisian, atau ke Polsek dan Polres itu kan masih wilayahnya mereka, atau langsung ke Polda saja,” pintanya.
“Masalahnya kami dari pihak depot pertamina kendari kalau kami ranahnya cuma sanksi admistrasi saja, dan semenjak saya gabung di pertamina pada tahun 2010 kalau saya hitung-hitung sudah 10 kali, saya lakukan teguran sanksi admistrasi kepada pihak SPBU nakal,” bebernya.
Disingung kenapa tidak bisa dilakukan penghentian saja kalau mereka masih melayani mobil tangki rakitan?. Wawan menambahkan maka nya begini, karena kebanyakan yang bermain BBM ini sebenarnya adalah oknum-oknum aparat dan seharusnya oknum aparat itu dilaporkan saja di Polda begitu solusinya, karena yang bermain ini semuanya adalah oknum aparat yang ada dibelakangnya.
“Bahkan Dinas SDM sendiri melalui Pak Andi Azis mengatakan memang ini harus membentuk tim agar dapat dicari tau siapa-siapa pelakunya didalam pengisian BBM bersubsidi di SPBU, yang diisi oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab, dengan memakai tengki rakitan ini yang sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Sebenarnya permasalahan SPBU nakal, bukan cuma di Kota Kendari saja, hampir semua lembaga penyalur yang bermain, atau kerja sama dengan pemilik mobil rakitan yang melakukan penimbunan BBM. Karena, masih katanya, kalau kita berbicara sanksi dari depot pertamina hampir 2 bulan itu Saranani solarnya baru tersuplai dan nanti sanksi beratnya itu Pak Dimas pimpinan saya yang bisa kasih jawaban seperti apa.
“Yang sebenarnya punya ranah penindakan lebih tegas itu ada di pihak kepolisian. Silahkan laporkan ke pihak kepolisian dan pihak kepolisian seharusnya kordinasi untuk membentuk tim, mungkin dengan Pemda atau dengan siapa, atau namanya tim gabungan biasanya begitu,” harapnya.
Dirinya menegaskan akan susah kalau tidak ada aparat sendiri yang turun langsung dan akan terus berulang terjadi. Karena terus terang saja kenapa mesti cuma pertamina yang di bombardir terus, kan seharusnya dalam hal ini tanyakan sama SPBU mereka yang tau dilapangan.
“Dan kami selalu tegaskan kepada pihak SPBU dengan Kepolisian sudah kami selalu memberikan kordinasi tapi bahkan kami sudah bosan jadi saksi ahli. Contonya pernah kasus kejadian di SPBU Rabam tahun 2012 kalau tidak salah, bahkan di Saranani juga, sampai ada ditikam ban mobilnya persoalan tidak kami memberikan pengambilan solar kepada pihak pertamina, jadi kami dari pihak depot pertamina maju kena, mundur kena, larinya sama kami terus,” ungkapnya.
Kembali Wawan menjelaskan, kalau kami dari pihak depot pertamina, tidak layani mereka itu ada mengancam kami. Sebetulnya kalau bapak mau minta ketegasan kepada kami itu salah langkah. Kepolda saja, dan juga saya pernah kordinasi dengan Krimsus Tipikor, kalau ini sudah banyak kepentingan di dalamnya namanya BBM. Karena kami dari pertamina, saya sendiri terus terang bisa tanya teman-teman Wartawan kalau saya turun pasti ada sanksi.
“Tapi apakah itu setelah berakhir sanksinya mereka dijamin tidak akan berbuat lagi. Itu kordinasi ke Polda saja bahkan ke Pemda sendiri dalam hal ini kita sudah lakukan, makanya pada tahun 2018 ini, kita akan kordinasi dengan pihak Dinas SDM untuk melakukan penerapan Pergub dan kalau terlaksana saya jamin semua itu akan berhenti dengan sendirinya,” tambahnya.
Bayangkan saja, lanjutnya, di Kota Kendari itu totalnya ada 14 SPBU plus 1 ranomoeto. Anggaplah kita hitung 13, rata 8 ton saja kita salurkan berapa sih jumlah kendaraan di Kota Kendari. Masa 1 kali isi 50 liter 2 jam, kemudian datang lagi atau 1 jam datang lagi. Inikan aneh, sebenarnya ada apa, ini kan namanya menimbun BBM.
“Makanya terjadi kelangkaan BBM di Kota Kendari, bahkan antrian di SPBU-SPBU itu luar biasa,” pungkas Wawan mengakhiri.
Reporter : usman
![]() |
“Ini sangat meresahkan masyarakat, utamanya sopir-sopir trayek yang setiap hari mengantri BBM, seharusnya ini jatah mereka. Tetapi SPBU Saranani dan SPBU depan Rabam nampak seperti ada permainan mereka antara pemilik mobil rakitan dan pemilik SPBU,” ucapnya kesal.
Alimudin menyebutkan bahwa ini adalah tugas Depot Pertamina Kendari dalam hal ini mereka yang berwenang menindak. Kita anggap mereka sudah mati suri?, maksud kami depot seharusnya melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap SPBU nakal.
“Karena pihak asisten SR Depot Pertamina Kendari jangan hanya duduk di kantor. Mereka ini kan digaji oleh negara, jangan mereka makan gaji buta, harus tegas donk dilapangan. Dan pihak Pemerintah jangan juga tutup mata terhadap pengisian BBM yang memakai tangki rakitan yang mereka mengisi di SPBU Saranani dan SPBU depan Rabam, maka terjadinya kelangkaan BBM, di Kota Kendari. Setiap hari mobil berjejeran untuk mendapatkan BBM, ini sangat meresahkan masyarakat, bukan lagi meresahkan tapi merugikan daerah dan masyarakat,” tambah Alimudin.
Terpisah saat MITRAPOL.com meminta tanggapan Depot Pertamina Kendari, pada hari Rabu (9/5/2018) yang beralamat di Kelurahan Mata, menumui Wawan asisten SR Depot Pertamina Kendari.
Kepada MITRAPOL.com Wawan mengatakan pihaknya sudah memberikan skorsing selama satu bulan. Baru-baru ini, Rabam satu bulan kami skorsing, sama juga SPBU Saranani yang juga kami skorsing minyak solarnya dan premiumnya.
“Makanya kenapa kami skorsing, karena banyak mereka selalu melakukan pelangaran, itu kami sering tegaskan kepada mereka. Kalau penegasan dari kami sudah maksimal dari pihak depot pertamina sendiri, dan selalu sering kami tegasi, dan ini tegasi yang mana lagi. Kalau dari pihak depot pertamina hanya kita memberikan sanksi admistrasi, yaitu penegasan,” tuturnya.
Masih katanya, kalau kita berbicara sanksi yang lebih detail dalam hal penegasan aturan yang lebih berat dan tegas, itu ranahnya di Polda. “Makanya coba pihak media koordinasi saja dengan pihak kepolisian, atau ke Polsek dan Polres itu kan masih wilayahnya mereka, atau langsung ke Polda saja,” pintanya.
“Masalahnya kami dari pihak depot pertamina kendari kalau kami ranahnya cuma sanksi admistrasi saja, dan semenjak saya gabung di pertamina pada tahun 2010 kalau saya hitung-hitung sudah 10 kali, saya lakukan teguran sanksi admistrasi kepada pihak SPBU nakal,” bebernya.
Disingung kenapa tidak bisa dilakukan penghentian saja kalau mereka masih melayani mobil tangki rakitan?. Wawan menambahkan maka nya begini, karena kebanyakan yang bermain BBM ini sebenarnya adalah oknum-oknum aparat dan seharusnya oknum aparat itu dilaporkan saja di Polda begitu solusinya, karena yang bermain ini semuanya adalah oknum aparat yang ada dibelakangnya.
“Bahkan Dinas SDM sendiri melalui Pak Andi Azis mengatakan memang ini harus membentuk tim agar dapat dicari tau siapa-siapa pelakunya didalam pengisian BBM bersubsidi di SPBU, yang diisi oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab, dengan memakai tengki rakitan ini yang sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Sebenarnya permasalahan SPBU nakal, bukan cuma di Kota Kendari saja, hampir semua lembaga penyalur yang bermain, atau kerja sama dengan pemilik mobil rakitan yang melakukan penimbunan BBM. Karena, masih katanya, kalau kita berbicara sanksi dari depot pertamina hampir 2 bulan itu Saranani solarnya baru tersuplai dan nanti sanksi beratnya itu Pak Dimas pimpinan saya yang bisa kasih jawaban seperti apa.
“Yang sebenarnya punya ranah penindakan lebih tegas itu ada di pihak kepolisian. Silahkan laporkan ke pihak kepolisian dan pihak kepolisian seharusnya kordinasi untuk membentuk tim, mungkin dengan Pemda atau dengan siapa, atau namanya tim gabungan biasanya begitu,” harapnya.
Dirinya menegaskan akan susah kalau tidak ada aparat sendiri yang turun langsung dan akan terus berulang terjadi. Karena terus terang saja kenapa mesti cuma pertamina yang di bombardir terus, kan seharusnya dalam hal ini tanyakan sama SPBU mereka yang tau dilapangan.
“Dan kami selalu tegaskan kepada pihak SPBU dengan Kepolisian sudah kami selalu memberikan kordinasi tapi bahkan kami sudah bosan jadi saksi ahli. Contonya pernah kasus kejadian di SPBU Rabam tahun 2012 kalau tidak salah, bahkan di Saranani juga, sampai ada ditikam ban mobilnya persoalan tidak kami memberikan pengambilan solar kepada pihak pertamina, jadi kami dari pihak depot pertamina maju kena, mundur kena, larinya sama kami terus,” ungkapnya.
Kembali Wawan menjelaskan, kalau kami dari pihak depot pertamina, tidak layani mereka itu ada mengancam kami. Sebetulnya kalau bapak mau minta ketegasan kepada kami itu salah langkah. Kepolda saja, dan juga saya pernah kordinasi dengan Krimsus Tipikor, kalau ini sudah banyak kepentingan di dalamnya namanya BBM. Karena kami dari pertamina, saya sendiri terus terang bisa tanya teman-teman Wartawan kalau saya turun pasti ada sanksi.
“Tapi apakah itu setelah berakhir sanksinya mereka dijamin tidak akan berbuat lagi. Itu kordinasi ke Polda saja bahkan ke Pemda sendiri dalam hal ini kita sudah lakukan, makanya pada tahun 2018 ini, kita akan kordinasi dengan pihak Dinas SDM untuk melakukan penerapan Pergub dan kalau terlaksana saya jamin semua itu akan berhenti dengan sendirinya,” tambahnya.
Bayangkan saja, lanjutnya, di Kota Kendari itu totalnya ada 14 SPBU plus 1 ranomoeto. Anggaplah kita hitung 13, rata 8 ton saja kita salurkan berapa sih jumlah kendaraan di Kota Kendari. Masa 1 kali isi 50 liter 2 jam, kemudian datang lagi atau 1 jam datang lagi. Inikan aneh, sebenarnya ada apa, ini kan namanya menimbun BBM.
“Makanya terjadi kelangkaan BBM di Kota Kendari, bahkan antrian di SPBU-SPBU itu luar biasa,” pungkas Wawan mengakhiri.
Reporter : usman
:
comment 0 komentar
more_vert