MASIGNCLEANSIMPLE101

Bea Cukai dan Polres Bandara Soeta Gagalkan WN Malaysia Bawa Sabu Pakai Pembalut Wanita

MITRAPOL.com - Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta berkerjasama dengan Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika sebanyak 1. 470 butir pil ektasi dan shabu- shabu seberat 1.065 gram yang dibawa oleh seorang penumpang dalam sebuah paket kirimam, di Bandara Soekarno Hatta, di bulan Mei 2018 lalu, pada Kamis (17/05/2018).



Menurut keterangan kepala kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang mengatakan salah seorang penumpang wanita Warga Negara  Malaysia berinisial BSY ( 27th) dengan mengunakan Batik Air rute Kuala Lumpur – Jakarta tiba di terminal kedatangan Internasional 2 D dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah di periksa oleh petugas kami, ternyata wanita itu membawa pil ektasi sebanyak 1.470 butir dan shabu – shabu 1.065 gram dengan cara barang haram itu di masukan ke dalam pembalut wanita, yang rencananya di bawa ke Hotel di wilayah Jakarta Utara.

Selanjutnya dari pihak Bea Cukai melakukan koordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno -Hatta untuk melakukan controlied delinvery.

Setelah itu di bentuklah tim gabungan untuk mengembangkan si pelaku lainnya ke wilayah  Hotel yang terletak di Jakarta Utara.

Sementara Kapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP V.T.Tambunan menyampaikan barang tersebut ini akan di bawa ke Mangga Dua Jakarta utara  untuk di titipkan kepada pemesan nya ternyata setelah dititip tidak juga yang mengambil barang tersebut.

“Dan sampai saat ini dari pihak kami masih dalam memantau orang yang menerima paket barang terlarang yang di bawa oleh seorang perempuan warga Negara Malaysia di Hotel di bilangan Mangga Dua. Karena katika di tunggu berjam – jam paket tersebut tidak ada yang mengambil. Maka pelaku itu di bawa lagi ke Polresta Bandara untuk penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolresta Bandara Soekarno Hatta.

Reporter : sukron
:
Unknown