MASIGNCLEANSIMPLE101

Berita Hoax Terhadap Perkara Partai Hanura Menyesatkan.

MITRAPOL.com - DPP Hanura menggelar prsecon terkait dengan putusan PTUN Jakarta tentang permohonan Fiftip tanggal 17.5/2018, yang menimbulkan kesalah pahaman dan salah persepsi media, Jumat (18/5/2018) dikantor Advokad Adi Hermawan Gedung Grend Slipi Tower L .18 Jakarta Barat.


Terkait dengan berita hoax terhadap partai Hanura yang harus diluruskan yang dipicu adanya pemberitaan terhadap utusan perkara a quo yang tendesius, menyesatkan bahkan membangun kebohongan publik yang menimbulkan keresahan bagi kader kader dan simpatisan partai Hanura serta membuat masyarakat umum terkecoh dengan fakta yang sebenarnya.

Terhadap putusan penetapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai tergugat melaksanakan dengan baik dengan mencantumkan kalimat catatan dalam website resmi Dirjen AHU kemenkumham RI terkait dengan SK partai hanura ,"ujar Adi warman"

" Berita yang menyatakan pihak OSO yang sah adalah Hoax dan pembohongan publik, kalau ada berita ke pengurusan OSO dan Herry Lontung Siregar adalah sah itu adalah Hoax..

Karena berita tersebut banyak kader Hanura yang merasakan ketidakpastian hukum dan kecewa, berita di luar sana menyebabkan kader kita panik dan tidak merasa nyaman. "Ujar Adi Warman"


Reporter    : Desi

:
Unknown