MITRAPOL.com - Razia gabungan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Sinergitas TNI-Polri dalam memberantas Penyakit Masyarakat, khususnya peredaran Miras di Kota Sorong dan juga menjaga Kamtibmas agar Situasi tetap Kondusif menjelang Bulan Ramadhan. Rabu, (09/5/2018), pukul 21.00 Wit.
Dalam kegiatan Razia Miras gabungan TNI-Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sorong Kota AKP Tegar Satrio Wicaksono bersama Danramil Sorong Barat Mayor Sumardi beserta 9 anggota personil yang dilibatkan, masing-masing diantaranya 5 personil Polri dan 4 personil TNI.
Strategi teknis Razia menyasar ke penjual-penjual Miras yang berdasarkan Informasi dari masyarakat, tentang adanya penjualan Miras yang secara terselubung maupun terang-terangan dan dalam Operasi Razia Miras gabungan TNI-Polri, ada terdapat 3 titik Sasaran untuk dilakukan Razia yaitu di Pasar Bersama Sorong Kota, Ruko Daerah Pelabuhan Navigasi dan Kompleks Perumahan Pahlawan.
Razia Miras gabungan TNI-Polri berhasil menyita beberapa jenis Merk Minuman Keras seperti Vodka Robinson sebanyak 45 Botol, Bir Bintang ukuran 320 ml sebanyak 28 Kaleng, Bir Bintang ukuran 500 ml sebanyak 13 Kaleng, Bir Guinness ukuran 275 ml sebanyak 5 Botol, Bir Guinness ukuran 320 ml sebanyak 11 Kaleng dan Minuman Lokal (CT) sebanyak 7 Botol Agua ukuran 600 ml.
Adapun pelaku-pelaku penjualan Miras yang berinisial SH, 53 Tahun, dengan Alamat jalan jendral Sudirman, Desa malabutor RT 3/2, HT, 47 Tahun, dengan Alamat lingkungan 2, desa Karame dan DL, 33 Tahun dengan Alamat jalan Sepakat RT 1/8.
Reporter : ronald karambut
![]() |
Dalam kegiatan Razia Miras gabungan TNI-Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sorong Kota AKP Tegar Satrio Wicaksono bersama Danramil Sorong Barat Mayor Sumardi beserta 9 anggota personil yang dilibatkan, masing-masing diantaranya 5 personil Polri dan 4 personil TNI.
Strategi teknis Razia menyasar ke penjual-penjual Miras yang berdasarkan Informasi dari masyarakat, tentang adanya penjualan Miras yang secara terselubung maupun terang-terangan dan dalam Operasi Razia Miras gabungan TNI-Polri, ada terdapat 3 titik Sasaran untuk dilakukan Razia yaitu di Pasar Bersama Sorong Kota, Ruko Daerah Pelabuhan Navigasi dan Kompleks Perumahan Pahlawan.
Razia Miras gabungan TNI-Polri berhasil menyita beberapa jenis Merk Minuman Keras seperti Vodka Robinson sebanyak 45 Botol, Bir Bintang ukuran 320 ml sebanyak 28 Kaleng, Bir Bintang ukuran 500 ml sebanyak 13 Kaleng, Bir Guinness ukuran 275 ml sebanyak 5 Botol, Bir Guinness ukuran 320 ml sebanyak 11 Kaleng dan Minuman Lokal (CT) sebanyak 7 Botol Agua ukuran 600 ml.
![]() |
Adapun pelaku-pelaku penjualan Miras yang berinisial SH, 53 Tahun, dengan Alamat jalan jendral Sudirman, Desa malabutor RT 3/2, HT, 47 Tahun, dengan Alamat lingkungan 2, desa Karame dan DL, 33 Tahun dengan Alamat jalan Sepakat RT 1/8.
Reporter : ronald karambut
:
comment 0 komentar
more_vert