MITRAPOL.com - Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kepolisian Resort Parepare melakukan pemusnahan barang bukti (BB) jenis minuman baik minuman yang bermerk maupun minuman tradisional, dihalaman Makopolres Parepare, Selasa 15/05/2018, sekira pukul. 11:00 wita.
Sebanyak 120 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis merk dan 1070 liter minuman tradisional jenis tuak (ballo) yang dimusnahkan.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi dalam pres realesenya mengatakan, "ada sejumlah minuman keras yang dimusnahkan lantaran karena tidak ada izin minuman botol dan tradisional ini melanggar perizinan. Ungkapnya.
Ditambahkan "Selain itu, ada juga yang sudah kadaluarsa dan beralkohol tinggi, yang ini semua dari hasil operasi yang dilakukan jajaran Polsek sepolres Parepare dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD)." jelasnya.
Pria Budi berharap,agar minuman keras di Parepare tidak beredar lagi disaat akan memasuki dan pada saat Bulan Suci Ramadhan nantinya karena itu pihak kepolisian terutama Polres Parepare akan terus melakukan pengawasan dan langkah-langkah preventif.
Hasil pantauan mitrapol.com, Miras botolan dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan palu, sedangkan Miras jenis tuak atau ballo dimusnahkan dengan cara membuang ballo tersebut keselokan dihalaman Polres Parepare.
Ditempat berbeda Kabag. Ops. Polres Parepare Kompol. Darwis. SE, mengungkapkan "bahwa adapun minuman keras yang dimusnahkan semua adalah hasil dari penyitaan yang telah dilakukan dari sejak Bulan Januari hingga jelang Bulan Suci Ramadhan "ini hasil dari pada razia para polsek dan polres Parepare yang dilakukan dari beberapa tempat". tutupnya.
Reporter : mir
![]() |
Sebanyak 120 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis merk dan 1070 liter minuman tradisional jenis tuak (ballo) yang dimusnahkan.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi dalam pres realesenya mengatakan, "ada sejumlah minuman keras yang dimusnahkan lantaran karena tidak ada izin minuman botol dan tradisional ini melanggar perizinan. Ungkapnya.
Ditambahkan "Selain itu, ada juga yang sudah kadaluarsa dan beralkohol tinggi, yang ini semua dari hasil operasi yang dilakukan jajaran Polsek sepolres Parepare dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD)." jelasnya.
Pria Budi berharap,agar minuman keras di Parepare tidak beredar lagi disaat akan memasuki dan pada saat Bulan Suci Ramadhan nantinya karena itu pihak kepolisian terutama Polres Parepare akan terus melakukan pengawasan dan langkah-langkah preventif.
Hasil pantauan mitrapol.com, Miras botolan dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan palu, sedangkan Miras jenis tuak atau ballo dimusnahkan dengan cara membuang ballo tersebut keselokan dihalaman Polres Parepare.
Ditempat berbeda Kabag. Ops. Polres Parepare Kompol. Darwis. SE, mengungkapkan "bahwa adapun minuman keras yang dimusnahkan semua adalah hasil dari penyitaan yang telah dilakukan dari sejak Bulan Januari hingga jelang Bulan Suci Ramadhan "ini hasil dari pada razia para polsek dan polres Parepare yang dilakukan dari beberapa tempat". tutupnya.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert