MASIGNCLEANSIMPLE101

Kelompok Curanmor Jaringan Lampung Diringkus Unit Reskrim Polsek Kalideres, Satu Pelaku Tewas Didor Petugas

MITRAPOL.com - Unit Reskrim Polsek Kalideres dibawah pimpinan Kanit Reskrim Akp Syafri Wasdar SH, berhasil menangkap pelaku Tindak Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jaringan, Lampung masing-masing berinisial DG (25) dan AR (20).



Dari dua tersangka tersebut, satu diantaranya berinisial AR telah ditindak tegas terukur karna melawan petugas menggunakan senjata api.

Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban Suharyanto yang belakangan kehilangan sepeda motor pada senin (30/4), hal tersebut dikatakan Kapolsek Kalideres Kompol Efendi SH.

"Atas laporan yang masuk, maka saya perintahkan anggota untuk menyelidiki para pelaku, dan proses penangkapan itu tidak butuh waktu lama,"ujar Kompol Efendi minggu (6/5).

Ditempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Syafri Wasdar SH, menerangkan hal sèrupa.

"Kejadian pada sabtu malam, Tim kami melakukan penyelidikan disebuah ruko dikawasan Taman Surya 5 yang diduga tempat tersebut dijadikan sebagai tempat penyimpanan motor hasil curian," ungkap Akp Syafri.


Menurutnya, peristiwa dapat terungkap lantaran kedatangan kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna biru ke ruko yang dimaksud dipergoki oleh Tim Buser.

"Sempat terjadi kejar-kejaran, saat kedua pelaku yang baru tiba diruko telah menggetahui pengintaian anggota kami, sehingga seketika itu keduanya langsung menancap gas, namun dalam kejar-kejaran tersebut, keduanya berhasil digagalkan saat terpojok diperumahan Daan Mogot Baru, ironisnya para pelaku yang sudah terperangkap tetap melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api, sehingga anggota kami bergerak cepat melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku tersebut," sambungnya.

Selain itu Akp Syafri menambahkan aksi kedua pelaku yang telah mengancam keselamatan Polisi, satu diantaranya tewas dalam perjalanan menuju ke RS.Sukanto Kramat Jati.

"Meski demikian atas kejadian itu, selain menangkap pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol B 4381 SAL, 1 unit sepeda motor honda beat warna merah nopol B 3654 END, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol B 3612 EKH, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol B 4859 BNU, 1 unit sepeda motor Satria FU warna hitam nopol B 4851 TSW, 1 buah kunci Leter T berikut 14 buah anak kunci leter T serta 2 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut 4 buah peluru 9mm, 2 buah kunci pembuka Magnet, sepeda motor berbagai jenis, 1 buah tank jepit dan gunting." Jelasnya.


Akibat perbuatannya, kini salah satu pelaku DG mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 363 KUHP.

Reporter : herpaliano
:
Unknown