MASIGNCLEANSIMPLE101

Penganiayaan Kembali Terjadi di Morosi, PT Virtue Dragon Industry Diduga Pelihara Preman

MITRAPOL.com - Kasus penganiayaan kembali terjadi di kawasan tambang nikel PT Virtue Dragon Nasional Industry (VDNI) kepada masa demonstrasi menuntut ganti rugi tambak ikan yang dirusak oleh perusahaan PT VDNI akibat aktivitas tambang nikel dimorosi kabupaten konawe provinsi sulawesi tenggara pada Senin siang (14/5/2018 bertempat di kecamatan morosi.

Bukti pelaporan di Polda terkait penganiayaan.

Salah satu korban penganiayaan, Rusdin Mappa (39) mengatakan Tiba-tiba puluhan orang tak dikenal, yang diduga preman bayaran oleh perusahaan PT VDNI, langsung menyerang massa aksi dengan menggunakan parang, dan pipa besi.

"Ketika masa demontrasi saat melakukan konvoi menuju PT VDNI sekitar puluhan mobil, Tiba tiba di portal security. Kami disuruh untuk berhenti, kami dilarang untuk melakukan aksi, kami mencoba untuk negosiasi tapi tidak diizinkan bicara," ujarnya saat diwawancarai pada Rabu siang (16/5/2018) di rumah pemilik tambak di daerah Puuwatu Kendari.

Rusdin Mapa, mengungkapkan katanya tiba-tiba ada sekelompok orang tak dikenal, mungkin itu preman bayaran oleh perusahaan PT VDNI, dan mereka datang dengan berkata kasar dengan menyuruh kami pulang.

"Katanya kalian tidak punya tanah disini, tiba-tiba orang tidak dikenal mengeluarkan parang, kayu, dan beberapa pipa besi, dan saya sendiri kena pukulan pipa besi bagian lengan kiri," ungkap rusdin mapa

Massa aksi kemudian berhamburan lari menyelamatkan diri, Rusdin sendiri saat dipukul, sempat jatuh, dan langsung melarikan diri. Para terduga preman tersebut terus mengejar para pendemo sambil memukul, dan menendang beberapa orang yang didapatinya. Selain itu, mereka juga merusak beberapa kendaraan milik masa aksi, kasus penganiayaan dan pengrusakan tersebut.

Mereka telah melaporkan kasus ini di Mapolda Sultra, pada hari yang sama, Dengan tanda bukti laporan nomor TBL/157/V/SPKT Polda Sultra tertanggal (14/5/2018).

Saat pemilik lahan tambak masyarakat, yang bernama Rustam, dan sendiri ikut juga melaporkan pengrusakkan empangnya tersebut, ke Polda Sultra dengan nomor TBL/156/V/SPKT Polda Sultra dengan terlapor PT VDNI.

Korban yang terkenal pukulan pipa

Rustam sendiri menderita kerugian akibat jebolnya empang miliknya, yang terletak di Desa Porara, Kecamatan Morosi, kabupaten konawe, provinsi sulawesi tenggara, seluas 2 hektar dengan harga total Rp. 145 juta rupiah.

Reporter : usman gunung jati
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)