MITRAPOL.com - Dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, ribuan botol minuman beralkohol dan berbahan berbahaya lainnya dimusnahkan dengan cara digilas dengan stoom walls dihalaman Mapolres Sumedang.
Hadir dalam kegiatan deklarasi anti miras untuk pemusnahan, Pjs. Bupati Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto, Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, S. IK., MH, unsur Formopimda, tokoh masyarakat, tokoh Agama, wartawan, perwakilan pelajar, LSM serta unsur terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti miras hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di halaman Mako POLRES Sumedang, Rabu (9/5) dengan ribuan botol Miras. Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 3799 botol minuman beralkohol, 319 botol minuman oplosan dan 1677 liter tuak.
Pada kegiatan tersebut, Formopinda serta para tamu undangan menandatangani Deklarasi Anti Miras dan Deklarasi Anti Hoax.
Reporter : joel
![]() |
Hadir dalam kegiatan deklarasi anti miras untuk pemusnahan, Pjs. Bupati Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto, Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, S. IK., MH, unsur Formopimda, tokoh masyarakat, tokoh Agama, wartawan, perwakilan pelajar, LSM serta unsur terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti miras hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di halaman Mako POLRES Sumedang, Rabu (9/5) dengan ribuan botol Miras. Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 3799 botol minuman beralkohol, 319 botol minuman oplosan dan 1677 liter tuak.
Pada kegiatan tersebut, Formopinda serta para tamu undangan menandatangani Deklarasi Anti Miras dan Deklarasi Anti Hoax.
Reporter : joel
:
comment 0 komentar
more_vert