MASIGNCLEANSIMPLE101

Polsek Sunggal Tolak Laporan Kejahatan Preman Berkedok Debt Kolektor

MITRAPOL.com - Peraturan Kapolri (Perkap) tentang kejahatan preman Debt Kolektor kini tidak di jalankan oleh Kepolisian Sumatera Utara, yakni Polsek Sunggal. Faktanya, laporan Kejahatan preman berkedok Debt Kolektor yang melakukan perampasan, perampokan serta pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Sei Batanghari, pada hari Sabtu, sekitar pukul 01.30 wib, korban atas nama M.Saidi Irawan tidak bisa di lapor Ke Polsek Sunggal. Selasa, (8/5).

Polsek Sunggal Medan

Informasi yang di terima Mitrapol.com, bahwa saat itu Saidi, warga Dusun III Desa Paya Geli, melintas di jalan Sei Batang hari menggunakan mobil Ertiga Warna Abu-abu dengan Nopol BK 1884 EP.

Persisnya didepan sebuah cafe coffe, mobil Saidi di pepet lima orang pemuda berbadan tegap. Saidi saat itu terkejut dan ternyata mereka ingin merampas mobil Saidi. Lantas Saidi tetap mempertahankan kendaraan miliknya. Hingga terjadi perkelahian yang membuat Saidi terluka lantaran di keroyok dan lehernya di cekik oleh komplotan pemuda berbadan tegap tersebut.

"Aku di pepet mereka bang. Mereka langsung mau merampok mobilku.aku tetap pertahankan bang. Mereka katanya dari pihak ke 3 Mitra Tunas Finance.pelaku berjumlah 5 orang. Mereka langsung memukul aku bang. Salah seorang teman mereka juga menghampiri ku dan mencekik pleherku sekuat tenaga. Aku terpaksa tak berdaya. Dan akhirnya mobilku di bawanya." kata Saidi, kepada Mitrapol.com.

Hal yang sama di katakan oleh penjaga parkir yang melihat di lokasi, dirinya melihat perbuatan preman ini mengerikan. Mereka berani main di siang hari. Korban di berhentikan oleh sekitar 5 Orang bang. Korban di pukul dan lehernya di cekik oleh komplotan pelaku hingga korban tak berdaya.

"Aku lihat pas di depan saya di jalan Sei Batang hari cafe cofee, Abang itu (Saidi) di berhentikan oleh 5 pemuda tegap,  mereka langsung mau merampas mobil korban. Terus korban tetap melawan. Terus salah seorang teman preman-preman Itu langsung memukul dan mencekik leher korban. Ngeri kali la bang, memang bandit kali orang itu bang," kata tukang parkir yang melihat langsung.

Terpisah, Hasan Basri,SH dari Lembaga Hukum Sansekerta Kota Medan  meminta kepada Kapoldasu untuk mengusut kejahatan premanisme yang berkedok Debt Kolektor yang sudah di amanahkan oleh Kapolri. Apalagi korban telah melaporkan ke Polsek Sunggal dengan data kepemilikan seperti STNK atas nama sendiri namun Polsek Sunggal tidak menerimanya dengan alasan harus ada pernyataan dari Shorum/Leasing. Padahal itu adalah bentuk kepemilikan yang sah.

"Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap preman debt kolektor yang kerap terjadi di Kota medan.karena preman berkedok debt kolektor sangat meresahkan masyarakat. Dan juga diminta kepada Kapolda untuk melaksanakan peraturan Kapolri terhadap kejahatan preman debt kolektor sehingga dapat di laporkan di seluruh jajaran Polres hingga ke Polsek - Polsek, karena ini adalah tindak pidana."kata Hasan kepada mitrapol.com.

Reporter : hermansyah
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)