MASIGNCLEANSIMPLE101

Pungutan Rastra Desa Wangunjaya Pungli atau Biaya Operasional?

MITRAPOL.com - Berawal dari sebuah pengakuan  seorang Warga Desa Wangunjaya Lebak Banten yang mengakui dirinya telah dipungut uang tebusan Beras Sejahtera (Rastra), pada Sabtu (26/05). Atmawi Ekbangsos Kecamatan Cigemblong saat dihubungi sebelumnya sudah mengaku bahwa dirinya tidak tahu teknis dilapangan.

Ilustrasi Beras Sejahtera (Rastra)

Namun setelah berita diterbitkan spontan dirinya berubah menjadi seperti orang yang paling tahu?.

"Ceritanya bukan begitu, jadi jangan di lebih-lebihkan, asal punya berita dan di muat," tutur Atmawi setelah membaca berita berjudul “Katanya Gratis, Distribusi Rastra di Desa Wangunjaya Dipungut Rp 10 Ribu”.

Atmawi berusaha ingin meluruskan terkait berita yang menurut dirinya sendiri tidak sesuai fakta dilapangan padahal sebelumnya saat di konfirmasi dirinya mengatakan tidak tahu jelas terkait teknis dilapangan?.

"Ongkos itu bukan dipungut oleh desa tapi masyarakat bayar ke ojek atau sopir dan bukan Rp 10 ribu melainkan hanya Rp 3 ribu saja," tuturnya.

Namun penjelasan Atmawi tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang di terangkan oleh seorang Warga Desa Wangunjaya yang minta agar namanya tidak disebutkan.

"Saya datang kerumah pak RT, nebus beras Rp. 10 ribu ke pak RT," ungkapnya.

Entah keterangan Atmawi atau Warga Desa yang patut dipercaya. Namun pernyataan dari seorang Ekbangsos secara tidak langsung sudah membenarkan adanya beban yang di tumpukan kepada masyarakat sebesar Rp 3 ribu untuk membayar ongkos dengan dalih bayar ojek langsung tidak dikolektif oleh pihak pemerintah desa.

"Saya nebus bagian saya Rp 10 ribu, sekalian nebus bagian mertua saya Rp 10 ribu jadi semuanya saya bayar sebesar Rp 20 ribu," tambah warga yang mengaku dipungut oleh RT ini.

Atmawi kembali menerangkan bahwa anggaran ADD semata-mata untuk membiayai angkutan dari kecamatan ke Desa Wangunjaya (Titik Distribusi). Menurutnya itupun secara patungan antara pihak desa dengan pihak bulog dengan alasan dana yang digelontorkan selama ini tidak cukup?.

Sementara terpisah menurut A. Fatoni selaku Ekbang disalah satu desa yang memiliki tupoksi mengurusi ADD untuk operasional Rastra sekaligus mengurus distribusi Rastra menjelaskan bahwa anggaran ADD itu variatif dalam arti sudah terperinci sesuai kebutuhan biaya operasional distribusi Rastra sampai ke tangan Daftar Penerima Manfaat (DPM).

“Selain itu kebutuhan biaya sudah diperhitungkan sesuai jarak tempuh termasuk ongkos ojek, panggul dan lainnya. Jadi sangat tidak masuk akal jika ada persepsi biaya operasional yang ditanggung dari ADD tidak cukup," tukasnya.

Disinggung terkait ucapan Atmawi perihal Perbup Kabupaten Lebak yang mengatur ADD. Fatoni menambahkan anggaran desa bukan cuma ongkos beras kang silahkan pelajari Perbupnya.

"Aduh terkait Rastra jadi tidak perlu melebar ke Perbup, cukup rekan Wartawan atau LSM datang ke kantor desa, lalu tanyakan anggaran Desa Wangunjaya untuk BOP Rastra lalu dihitung dan kalau kurang berarti ada yang salah hitung saat membuat usulan anggaran dari APBDdes/ADD," pungkasnya.

Reporter : cecep sobari
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)