MITRAPOL.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia terdapat tiga Direktorat masing-masing Direktorat Penaganan Fakir Miskin Pedesaan, Direktorat Penaganan Fakir Miskin Perkotaan, Direktorat Penaganan Fakir Miskin Pulau Pulau, wilayah Pesisir dan Perbatasan Antar Negara dan sekarang alokasi dana untuk Bantuan Penanganan Fakir Miskin Perkotaan berdasarkan Basis data terpadu yang tercatat dan bagi yang tidak termasuk dalam Basis Data miskin silahkan ke OPD yang lain, hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara di ruang Kerjanya Sabtu 27 Mei 2018.
Notanubun jelaskan bahwa pasti ada kecemburuan didalam masyarakat akan tetapi sudah dijelaskan secara detail kepada semua yang datang disini sehingga sudah dapat memahami dengan baik dan pihaknya tetap berada dalam koridor dan regulasi tentang bantuan ini.
“Bantuan dana sebesar Rp 600 juta ini diperuntukan kepada 30 kelompok yang ada di Kelurahan Watdek Ohoijang dan Langgur dan per kelompok akan mendapatkan Rp 20 juta rupiah dan ditransfer langsunga ke Rekening kelompok di Bank Mandiri sebagai mitra kerja,” tambahnya.
Notanubun juga menegaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada kelompok yang anggotanya tergolong kelompok miskin perkotaan dan pihaknya sudah memiliki basis data kemiskinan perkotaan atas dasar bye Name yang by Adress sehingga dari Desa/Kelurahan, Kabupaten hingga pusat (Kementerian Sosial) sudah memiliki data yang sama.
Pihaknya berharap agar setiap kelompok dapat mengelola dana tersebut secara jujur, aman, damai dan tidak boleh ada kececokan dalam kelompok, dan penyaluran dana ini dibagi dalam dua tahap sehingga diharapkan agar setelah kelompok menerima tahap pertama agar dapat mengelolanya dengan baik serta segera membuat laporan pertanggung jawaban pemanfaatan tahap pertama kemudian menjadi dasar untuk pencairan tahap kedua, imbuhnya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara di sela sela dilaksanakan pencocokan dan penelitian terhadap basis data terpadu itu sendiri sehingga tidak aka nada dust diantara kita dan kegiatan ini dihadiri anggota 30 Kelompok penerima manfaat, pungkasnya.
Dirinya berharap agar pemanfataan dan pengelolaan dana bantuan tersebut dengan sebaik baiknya dan akan dikawal oleh pendamping, namun dirinya berharap kepada semua masyarakat untuk turut serta mengawasi kelompok yang ada dalam pengelolaanya termasuk para Jurnalis yang berada di Maluku Tenggara untuk dapat memantau dan mengawasi setiap kelompok.
“Kami akan membagikan daftar kelompok dan anggota kepada setiap jurnalis yang peduli kepada kelompok itu sendiri,” Notanubun berharap.
Reporter : nor safsafubun
![]() |
Anggota kelompok hadir dalam pencocokan dan penelitian data diri |
Notanubun jelaskan bahwa pasti ada kecemburuan didalam masyarakat akan tetapi sudah dijelaskan secara detail kepada semua yang datang disini sehingga sudah dapat memahami dengan baik dan pihaknya tetap berada dalam koridor dan regulasi tentang bantuan ini.
“Bantuan dana sebesar Rp 600 juta ini diperuntukan kepada 30 kelompok yang ada di Kelurahan Watdek Ohoijang dan Langgur dan per kelompok akan mendapatkan Rp 20 juta rupiah dan ditransfer langsunga ke Rekening kelompok di Bank Mandiri sebagai mitra kerja,” tambahnya.
Notanubun juga menegaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada kelompok yang anggotanya tergolong kelompok miskin perkotaan dan pihaknya sudah memiliki basis data kemiskinan perkotaan atas dasar bye Name yang by Adress sehingga dari Desa/Kelurahan, Kabupaten hingga pusat (Kementerian Sosial) sudah memiliki data yang sama.
Pihaknya berharap agar setiap kelompok dapat mengelola dana tersebut secara jujur, aman, damai dan tidak boleh ada kececokan dalam kelompok, dan penyaluran dana ini dibagi dalam dua tahap sehingga diharapkan agar setelah kelompok menerima tahap pertama agar dapat mengelolanya dengan baik serta segera membuat laporan pertanggung jawaban pemanfaatan tahap pertama kemudian menjadi dasar untuk pencairan tahap kedua, imbuhnya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara di sela sela dilaksanakan pencocokan dan penelitian terhadap basis data terpadu itu sendiri sehingga tidak aka nada dust diantara kita dan kegiatan ini dihadiri anggota 30 Kelompok penerima manfaat, pungkasnya.
Dirinya berharap agar pemanfataan dan pengelolaan dana bantuan tersebut dengan sebaik baiknya dan akan dikawal oleh pendamping, namun dirinya berharap kepada semua masyarakat untuk turut serta mengawasi kelompok yang ada dalam pengelolaanya termasuk para Jurnalis yang berada di Maluku Tenggara untuk dapat memantau dan mengawasi setiap kelompok.
![]() |
Ayub Notanubun SH M.Si |
“Kami akan membagikan daftar kelompok dan anggota kepada setiap jurnalis yang peduli kepada kelompok itu sendiri,” Notanubun berharap.
Reporter : nor safsafubun
:
comment 0 komentar
more_vert