MITRAPOL.com - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menangani praktik penambang sumur minyak illegal dan penyulingan minyak illegal, demi melindungi masyarakatnya dari musibah seperti di Aceh Timur beberapa waktu lalu, bukanlah isapan jempol semata.
Buktinya, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH melalui Sekdakab.Langkat dr. H. Indara Salahudin MKes.MM menggelar rapat kordinasi dengan Forkopimda Langkat serta instansi terkait, untuk membahas penanganan penambang sumur minyak illegal dan penyulingan minyak iilegal yang berada diwilayah Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (7/5).
dr. H. Indra pada rapat kordinasi tersebut memberikan kewenangan kepada para Camat serta Kades/Lurah diseputaran lokasi yang terdapat penambangan minyak illegal, untuk melakukan sosialisasi serta pendataan, selanjutnya untuk diberi pengertiaan dan pemahaman demi keselamatan mereka .
“Saya himbau kepada para Camat dan Kades/Lurah untuk segera mengintruksikan kepada para penambang minyak illegal agar bergabung ke Koprasi Unit Desa (KUD) yang resmi. Hal ini dilakukan semata-mata demi keselamatan mereka,” tandasnya.
Selain upaya tersebut, sambung Sekdakab. Langkat, Pemkab Langkat juga telah membentuk tim terpadu dengan beranggotakan dari instansi terkait, hal ini untuk melakukan penertiban penambang atau penyuling minyak illegal tersebut.
“Jadi kedepannya, akan dilakukan menertibkan kepada semua bentuk praktik penambang minyak illegal,”tegasnya.
Dari hasil pendataan serta penertiban tim terpadu tersebut, mereka semua akan dibina agar menyadari betapa bahayanya aktifitas illegal itu, serta mengarahkan meraka agar segera bergabung ke KUD resmi, demi keselamatan alam dan hidup mereka.
“Namum jika setelahnya, masih tetap ada penambang illegal beroprasi, pastinya akan ditindak tegas dengan diserahkan kepada pihak berwajib guna diproses susuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Assiten III Administrasi Umum Drs.Edy Dharma Tarigan, Kepala Badan Pengeloan Keuangan Daerah (BPKAD) Drs. M.Iskandarsyah, Kadis Lingkungan Hidup Drs. Iskandar Tarigan, Kabag Perekomnomian Sutriswanto S.Sos, Kadis Kominfo diwakili Sekretaris Kominfo Wahyudiharto S.STP, Kabid Perizinan DPMP2TSP, Danyon Marinir melalui Letda Safarudin PJS Pasintel Yonif 8 Marinir, Polres Langkat diwakili IPDA Edy Saragih perwira Intel Polres Langkat, Kasat Pol PP Muhammad Akhyar S.STP, KUD Langkat Oil Resources Padang Tualang, Camat Gebang, Camat Sai Lepan, Camat Padang Tualang, Camat Hinai, Kasi Trantib Kec. Tanjung Pura, Sekcam Padang Tualang, serta sejumlah Lurah/Kepala Desa yang bertugas di sekitar lokasi penambangan sumur minyak.
Reporter : tolhas pasaribu
![]() |
Buktinya, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH melalui Sekdakab.Langkat dr. H. Indara Salahudin MKes.MM menggelar rapat kordinasi dengan Forkopimda Langkat serta instansi terkait, untuk membahas penanganan penambang sumur minyak illegal dan penyulingan minyak iilegal yang berada diwilayah Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (7/5).
dr. H. Indra pada rapat kordinasi tersebut memberikan kewenangan kepada para Camat serta Kades/Lurah diseputaran lokasi yang terdapat penambangan minyak illegal, untuk melakukan sosialisasi serta pendataan, selanjutnya untuk diberi pengertiaan dan pemahaman demi keselamatan mereka .
“Saya himbau kepada para Camat dan Kades/Lurah untuk segera mengintruksikan kepada para penambang minyak illegal agar bergabung ke Koprasi Unit Desa (KUD) yang resmi. Hal ini dilakukan semata-mata demi keselamatan mereka,” tandasnya.
Selain upaya tersebut, sambung Sekdakab. Langkat, Pemkab Langkat juga telah membentuk tim terpadu dengan beranggotakan dari instansi terkait, hal ini untuk melakukan penertiban penambang atau penyuling minyak illegal tersebut.
“Jadi kedepannya, akan dilakukan menertibkan kepada semua bentuk praktik penambang minyak illegal,”tegasnya.
Dari hasil pendataan serta penertiban tim terpadu tersebut, mereka semua akan dibina agar menyadari betapa bahayanya aktifitas illegal itu, serta mengarahkan meraka agar segera bergabung ke KUD resmi, demi keselamatan alam dan hidup mereka.
“Namum jika setelahnya, masih tetap ada penambang illegal beroprasi, pastinya akan ditindak tegas dengan diserahkan kepada pihak berwajib guna diproses susuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.
![]() |
Rapat tersebut dihadiri oleh Assiten III Administrasi Umum Drs.Edy Dharma Tarigan, Kepala Badan Pengeloan Keuangan Daerah (BPKAD) Drs. M.Iskandarsyah, Kadis Lingkungan Hidup Drs. Iskandar Tarigan, Kabag Perekomnomian Sutriswanto S.Sos, Kadis Kominfo diwakili Sekretaris Kominfo Wahyudiharto S.STP, Kabid Perizinan DPMP2TSP, Danyon Marinir melalui Letda Safarudin PJS Pasintel Yonif 8 Marinir, Polres Langkat diwakili IPDA Edy Saragih perwira Intel Polres Langkat, Kasat Pol PP Muhammad Akhyar S.STP, KUD Langkat Oil Resources Padang Tualang, Camat Gebang, Camat Sai Lepan, Camat Padang Tualang, Camat Hinai, Kasi Trantib Kec. Tanjung Pura, Sekcam Padang Tualang, serta sejumlah Lurah/Kepala Desa yang bertugas di sekitar lokasi penambangan sumur minyak.
Reporter : tolhas pasaribu
:
comment 0 komentar
more_vert