MITRAPOL.com - Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII. Sinergisitas yang baik, antara pemerintah daerah dan pusat, akhirnya secara bertahap bisa menuntaskan persoalan di perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), salah satunya dalam hal pemenuhan infrastruktur,”
Selain itu, untuk dapat meningkatkan perekonomian di wilayah kalimantan, sesuai dengan RPJMN 2015-2019 Pemerintah juga akan membangun 3 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 4 Kawasan Industri, 1 Kawasan Perkotaan Metropolitan dan 4 kota baru publik sebagai pengendali urbanisasi di kota dan kawasan perkotaan.
Kepala BPJN XII Refly Ruddy Tangkere, menjelaskan, Jalan paralel perbatasan di BPJN XII, panjang total 1.056,87 (Kaltim 243,55Km dan Kaltara 813,32Km), merupakan jalan sejajar perbatasan yang membentang dari Bts Provinsi Kalbar - Tiong Ohang - Long Pahangai - Long Boh - Long Nawang - Pujungan - Langap - Kemuat - Malinau - Mensalong - Simanggaris hingga ke Sei Ular di Kalimantan Utara.
Di Propinsi Kaltara, kondisi akhir tahun 2018, jalan paralel perbatasan terbuka 688,23Km, belum terbuka 125,09Km. Sudah teraspal 226,75Km. Agregat 3Km.
Di propinsi Kaltim, jalan paralel perbatasan telah terbuka 219,43Km, belum terbuka 24,12Km. Agregat 132,29Km.
Jalan Akses Menuju Perbatasan (359Km) merupakan akses menuju pintu perbatasan RI-Malaysia, terdiri atas ruas jalan Malinau - Semamu - Long Bawan - Long Midang (203,3Km) dan Mensalong - Tau Lumbis (155,70Km). Lanjut Refly.
Kondisi akhir 2018 terbuka seluruhnya namun masih diperlukan perbaikan grade dan alih trase sebagian segmen jalan akibat kondisi geometrik eksisiting yang memerlukan biaya yang sangat besar untuk perbaikannya (hasil Trimble dan survey Lidar 2017).
Untuk ruas Malinau - Semamu - Long Bawan - Long Midang (pintu perbatasan) telah teraspal 25,5Km. Tutup Refly.
Red/Yud
:
comment 0 komentar
more_vert