MASIGNCLEANSIMPLE101

Terkait Dengan Temuan Pelanggaran Pilkada, Ketua KPU Kota Prabumulih Didesak Sumpah Depan Publik

MITRAPOL.com - Mengaku telah bersumpah untuk menjalankan tugas dalam menyelenggarakan pilkada untuk tidak berpihak dan bebas dari pengaruh mana pun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih M Tahyul didesak untuk merealisasikan ucapannya.


Terkait banyaknya temuan pelanggaran pilkada di lapangan, diantaranya saat gelar debat publik, saat sosialisasi yang dinilai tidak berimbang yang mengajak pemilih untuk mendukung paslon tunggal, serta tidak pernah mensosialisasikan adanya kotak kosong dan menggelar sosialisasi di masjid.

Tudingan dari Tim Relawan Kotak Kosong (Koko) bahwa KPU pun sudah lalai serta telah melanggar ketentuan aturan dan undang-undang dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada Kota Prabumulih.

Menurut Azadin selaku Ketua Tim Relawan Koko menyebutkan, M Tahyul harus segera melakukan sumpah di depan publik atau masyarakat secara terbuka, jika benar dirinya tidak berpihak dengan paslon tunggal.

“Ini dilakukan agar masyarakat Prabumulih percaya bahwa M Tahyul tidak berbohong. Jika Ketua KPU tak berani, itu membuktikan penyataannya sendiri yang berarti Tahyul telah membohongi seluruh warga Prabumulih,” ujarnya, Minggu (6/5/2018).

Dikatakan Azadin, pihaknya pun tak menutup kemungkinan akan melakukan aksi di depan KPU terkait hal tersebut untuk mendesak KPU untuk melakukan sumpah di depan publik.

“Kita akan desak KPU jika memang mereka tidak melakukan pelanggaran atau melanggar aturan, serta benar-benar tidak berpihak ke paslon tunggal sebagaimana banyak temuan kami di lapangan,” tuturnya.

Tak hanya itu, hal ini juga harus dilakukan terkait dengan isu yang beredar belakangan, dugaan mengenai pertemuan Ketua KPU dengan paslon tunggal pada saat sekitar dua hari sebelum pelaksanakan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2018 di aula Hotel Grand Nikita, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Kamis (19/4/2018) silam.

“Kami sebagai elemen demokrasi mengajak warga untuk tidak terjebak pada politik yang menggunakan dan menghalalkan segala macam cara,” tandas Ade Indra, salah satu relawan lainnya.

Ia menuturkan, jika dugaan isu pertemuan antara M Tahyul dan paslon tunggal Ridho tersebut patut dicurigai. Pasalnya, dugaan adanya pertemuan dilakukan sebelum penetapan DPT oleh KPU itu dilakukan.

“Kalau memang benar kepentingan mereka apa coba, dan kita patut mensinyalir disini ada lobi-lobi dan konspirasi politik yang menyalahi aturan sudah terjadi,” tukasnya.

Terkait banyaknya tudingan keberpihakan terhadap paslon tunggal, Ketua KPU Kota Prabumulih M Tahyul mengatakan jika sebagai lembaga penyelenggara pilkada serentak 2018, dirinya sudah disumpah untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, serta bebas dari tekanan dan permintaan berpihak dari pihak manapun.

“Sekarang ini tidak ada kepentingan buat kami, yang penting itu semua mekanisme itu sudah kita ikut, apalagi soal panelis dalam debat pilkada itu yang diarahkan, maupun adanya data ganda itu kita semua sudah sesuai aturan. Karena kami juga tidak serta merta, kami juga disumpah sebagai penyelenggara harus tidak berpihak ke mana pun, dan kami tidak punya kepentingan juga,” tukasnya.



Penulis    : Salahudin AK
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)