MITRAPOL.com - Pendiri Yayasan Majlis Dzikir Al-Ikhlas Endang Haryana Tajudin Syarif menyampaikan pendapatnya tentang 200 mubaligh yang di rekomendasikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pendiri Yayasan Majlis Dzikir Al-Ikhlas Ustadz Endang Haryana kurang setuju dengan rilis 200 penceramah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang layak. Ia mengatakan jumlah penceramah yang layak di Indonesia jauh lebih banyak dari itu.
Menurut ustadz Endang Haryana Tajuddin Syarif Selaku Pendiri Yayasan Majelis Dzikir Al Ikhlas, standar tersebut semestinya tak dikeluarkan Kementerian Agama, melainkan oleh organisasi masyarakat Islam. "Yang membuat jangan Kemenag, tapi MUI atau Ormas Islam bekerja sama dengan universitas Islam, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akademis," ujarnya.
“Seharusnya Kemenag mendaftar mereka yang tidak layak menjadi penceramah atau yang radikal, itu jumlahnya lebih sedikit daripada yang layak,” kata Endang Haryana di kantornya, Senin 20 Mei 2018.
Sebelumnya, Kementerian Agama merilis 200 nama Mubalig atau Penceramah. Dari daftar tersebut, ada nama-nama yang sudah dikenal publik. Ada tiga kriteria penceramah menurut Kemenag yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpunyai reputasi yang baik, dan komitmen kebangsaan yang tinggi.
Menurut ustadz Endang,K ementerian Agama kurang jeli dalam mendaftar nama-nama penceramah di Indonesia. Endang juga mengatakan Kemenag tidak mengajak PBNU dalam proses memilih 200 penceramah. “Tujuan Kemenag baik tetapi kurang tepat memilih karena yang layak menjadi penceramah jauh lebih banyak,” kata Ustdz Endang.
Ustdz Endang juga mengusulkan, agar Kementerian Agama membuat kriteria penceramah yang tidak layak kepada masyarakat. “Misalnya jangan panggil penceramah yang menghina Pancasila, menggunakan kata-kata kotor, caci maki, atau menimbulkan fitnah, atau menghasut,” kata dia.
"Sebaiknya agar lebih transparan, dari berbagai unsur, dari pihak Kemeneg, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan dari pihak Instansi terkait agar duduk bersama membahas tentang kebijakan kreteria seperti apa yang bisa di terima oleh kalangan umat untuk berdakwah," pungkasnya.
Reporter : sukron
![]() |
Ustadz Endang Haryana |
Pendiri Yayasan Majlis Dzikir Al-Ikhlas Ustadz Endang Haryana kurang setuju dengan rilis 200 penceramah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang layak. Ia mengatakan jumlah penceramah yang layak di Indonesia jauh lebih banyak dari itu.
Menurut ustadz Endang Haryana Tajuddin Syarif Selaku Pendiri Yayasan Majelis Dzikir Al Ikhlas, standar tersebut semestinya tak dikeluarkan Kementerian Agama, melainkan oleh organisasi masyarakat Islam. "Yang membuat jangan Kemenag, tapi MUI atau Ormas Islam bekerja sama dengan universitas Islam, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akademis," ujarnya.
“Seharusnya Kemenag mendaftar mereka yang tidak layak menjadi penceramah atau yang radikal, itu jumlahnya lebih sedikit daripada yang layak,” kata Endang Haryana di kantornya, Senin 20 Mei 2018.
Sebelumnya, Kementerian Agama merilis 200 nama Mubalig atau Penceramah. Dari daftar tersebut, ada nama-nama yang sudah dikenal publik. Ada tiga kriteria penceramah menurut Kemenag yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpunyai reputasi yang baik, dan komitmen kebangsaan yang tinggi.
Menurut ustadz Endang,K ementerian Agama kurang jeli dalam mendaftar nama-nama penceramah di Indonesia. Endang juga mengatakan Kemenag tidak mengajak PBNU dalam proses memilih 200 penceramah. “Tujuan Kemenag baik tetapi kurang tepat memilih karena yang layak menjadi penceramah jauh lebih banyak,” kata Ustdz Endang.
Ustdz Endang juga mengusulkan, agar Kementerian Agama membuat kriteria penceramah yang tidak layak kepada masyarakat. “Misalnya jangan panggil penceramah yang menghina Pancasila, menggunakan kata-kata kotor, caci maki, atau menimbulkan fitnah, atau menghasut,” kata dia.
![]() |
"Sebaiknya agar lebih transparan, dari berbagai unsur, dari pihak Kemeneg, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan dari pihak Instansi terkait agar duduk bersama membahas tentang kebijakan kreteria seperti apa yang bisa di terima oleh kalangan umat untuk berdakwah," pungkasnya.
Reporter : sukron
:
comment 0 komentar
more_vert