MITRAPOL.com - Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang yang akan mudik menggunakan bus antar kota dan antar provinsi harus memenuhi standar peraturan yang telah di tentukan oleh Dinas Perhubungan. Hal ini dikatakan Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain, Sabtu (2/6/2018).
Menghadapi persiapan angkutan mudik lebaran 2018 semua angkutan PO bus AKAP harus memiliki stiker uji layak jalan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Bagi kendaraan yang lulus uji kelayakan jalan akan di beri tanda, pasang stiker khusus untuk setiap kendaraan yang layak jalan. "Yang paling utama untuk memastikan kendaraan tersebut boleh mengangkut penumpang semua kendaraan harus melalui uji kelayakan jalan mengikuti Rum Chek yang sudah di sediakan oleh pihak Dinas Perhubungan," kata Revi.
Kemudian, masih kata Revi, bagi kendaraan yang tidak lulus uji kelayakan kita berikan sangsi berupa surat teguran kepada pengemudi atau pengurus PO untuk memperbaik kesalahan nya.
“Kalau mereka tidak bisa memenuhi peraturan dan ketentuan yang sudah kita buat kendaraan tersebut stop jalan tidak boleh beroperasi,” tegas Revi.
Dan untuk menghindari pemalsuan oleh oknum pada stiker tersebut di pasang barkot khusus, bisa di cek langsung keaslian dari stiker tersebut menggunakan aistem aplikasi.
Terkait masalah kesehatan pengemudi Revi menjelaskan, semua pengemudi angkutan mudik lebaran harus di pastikan sehat, dan wajib untuk mengikuti tes kesehatan dan tes urine yang sudah kita sediakan di dalam terminal Kalideres ini tanpa terkecuali.
“Kita sudah bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan dan BNNP DKI Jakarta. Semua pengemudi wajib mengikuti tes kesehatan dan tes urine, karena kalau pengemudi dalam keadaan tidak sehat bagaimana mau menjamin keselamatan penumpangnya. Dan apabila dalam tes urine itu di temukan pengemudi memakai narkoba atau alkohol kita berikan sangsi berat, sang pengemudi tersebut akan di proses oleh BNN dan tidak boleh mengemudi,” imbuhnya.
“Dan PO yang mempekerjakan pengemudi pemakai narkoba atau alkohol pun bisa di sangsi,” tutup Revi.
Reporter : sukemi
![]() |
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain |
Menghadapi persiapan angkutan mudik lebaran 2018 semua angkutan PO bus AKAP harus memiliki stiker uji layak jalan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Bagi kendaraan yang lulus uji kelayakan jalan akan di beri tanda, pasang stiker khusus untuk setiap kendaraan yang layak jalan. "Yang paling utama untuk memastikan kendaraan tersebut boleh mengangkut penumpang semua kendaraan harus melalui uji kelayakan jalan mengikuti Rum Chek yang sudah di sediakan oleh pihak Dinas Perhubungan," kata Revi.
Kemudian, masih kata Revi, bagi kendaraan yang tidak lulus uji kelayakan kita berikan sangsi berupa surat teguran kepada pengemudi atau pengurus PO untuk memperbaik kesalahan nya.
“Kalau mereka tidak bisa memenuhi peraturan dan ketentuan yang sudah kita buat kendaraan tersebut stop jalan tidak boleh beroperasi,” tegas Revi.
Dan untuk menghindari pemalsuan oleh oknum pada stiker tersebut di pasang barkot khusus, bisa di cek langsung keaslian dari stiker tersebut menggunakan aistem aplikasi.
Terkait masalah kesehatan pengemudi Revi menjelaskan, semua pengemudi angkutan mudik lebaran harus di pastikan sehat, dan wajib untuk mengikuti tes kesehatan dan tes urine yang sudah kita sediakan di dalam terminal Kalideres ini tanpa terkecuali.
“Kita sudah bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan dan BNNP DKI Jakarta. Semua pengemudi wajib mengikuti tes kesehatan dan tes urine, karena kalau pengemudi dalam keadaan tidak sehat bagaimana mau menjamin keselamatan penumpangnya. Dan apabila dalam tes urine itu di temukan pengemudi memakai narkoba atau alkohol kita berikan sangsi berat, sang pengemudi tersebut akan di proses oleh BNN dan tidak boleh mengemudi,” imbuhnya.
![]() |
“Dan PO yang mempekerjakan pengemudi pemakai narkoba atau alkohol pun bisa di sangsi,” tutup Revi.
Reporter : sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert