MASIGNCLEANSIMPLE101

Intruksi Kapolri Tidak Mempan, Aksi Debt Collector Kian Menganas

MITRAPOL.com – Parah !! adanya intruksi Kapolri yang meminta Polri memerangi preman dan debt collector. Alhasil lantas belum membuat para kawanan geng debt collector jerah.


Ilustrasi

Seperti apa yang terjadi menjelang Lebaran 1439 H, para debt collector yang akrab disebut tukang tagih ini malah semakin mengganas di Kota dan Kabupaten Solok, Sumatra Barat.

Tercatat sudah ada 3 korban yang mengaku didatangi dan mendapat SMS penghinaan dari para Collector Bank dan Lembaga Pembiayaan ini. Dimana 2 diantaranya adalah nasabah BRI Solok dan 1 nasabah Adira Solok.

Salah satu nasabah yang tidak ingin disebutkan namanya di Nagari Sungai Jernih, Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, menjadi salah satu korban yang dapat dikatakan paling tragis nasibnya. Nasabah wanita berusia sekitar 45 tahun ini didatangi oleh dua orang yang mengaku dari bagian penagihan BRI unit Tanah Garam, Solok. Saat didatangi collector di kediamannya, terjadi perang mulut antara collector yang diduga bernama Vina dengan nasabah, karena collector/penagih dari BRI unit Tanah Garam ini dianggap masuk rumah tanpa etika dan dianggap tidak sopan serta berbicara dengan nada menghardik. Hingga akhirnya, nasabah dianiaya dengan cara dipukul dan dicakar, bahkan hingga menyebabkan nasabah mengalami luka memar di tangan bagian kanan dan akhirnya jatuh pingsan akibat mengalami shock karena diserang oleh debt colector ini.

“Dia datang dan masuk kerumah tanpa permisi dan tidak mengucapkan salam. Tidak itu saja, dia malah berbicara dengan nada keras dan menghardik. Saat saya jawab juga dengan keras, saya malah diserang, hingga akhirnya kami dipisahkan oleh penagih yang laki-laki. Setelah itu ia menyusul suami saya ketempat suami saya bekerja, disana kembali terjadi perang mulut hingga saya pingsan dilokasi,” ungkapnya Kamis (7/6) kemarin.

Berbeda dengan korban pertama, Wit, yang merupakan nasabah BRI Cabang Solok yang beralamat di Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, juga mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari collector BRI Solok. Sabtu, (9/6) malam, Wit menerima SMS dari David yang merupakan collector BRI Solok.

“Sms yang dikirim menghina dan mencaci saya, ini sudah sejak lama dilakukan. Saya merasa terganggu dengan SMS seperti ini, bahkan David ini mengirimi saya SMS hingga larut malam dan jelas sangat mengganggu,” keluhnya.

Sms yang dikirim melalui no +62 852 7456 4xxx itu masih ia simpan beberapa sebagai bukti.

Saat ditanyai apakah ada surat teguran yang dikirimkan, Wit mengatakan tidak pernah, hanya ada SMS hinaan yang dikirimkan oleh David kepadanya.

“Dulu memang ada surat, tapi itu sudah lama. Sejak 2017 lalu, lalu kemudian saya hanya menerima SMS – SMS hinaan darinya,”jelas Wit dikediamannya, Sabtu (9/6) malam.

Selain itu, Jamardi juga menjadi salah satu korban Debt Collector. Jamardi yang saat itu datang dari arah Pandan Ujuang, Solok, menuju KTK, diberhentikan oleh beberapa orang yang menanyakan harga bawang putih dan seolah ingin membeli, karena saat itu Jamardi sedang mengangkut bawang putih yang menjadi bahan dagangannya.

Jamardi pun berhenti di depan terminal Bareh Solok. Namun setelah bertanya mengenai harga bawang, orang-orang yang merupakan Debt Collector ini semakin banyak saja tanpa diketahui darimana datangnya. Kemudian terjadi perebutan kunci mobil antara Jamardi dengan beberapa orang Debt Collector ini hingga menyebabkan tangan Jamardi keseleo.

“Saya diberhentikan oleh beberapa orang untuk menanyai harga bawang di depan terminal Bareh Solok, setelah berbicara mengenai harga bawang, mereka semakin ramai saja. Saya tidak tahu dari mana datangnya, hingga terjadi perebutan kunci mobil antara saya dengan mereka,” jelas Jamardi.

Saat para Debt Collector ini berhasil mendapatkan kunci, mereka memaksa dan mendorong Jamardi ke dalam mobil, layaknya aksi penculikan di film. Kemudian mereka membawa Jamardi ke kantor Adira. Sesampainya disana, barang dagangan Jamardi berupa bawang putih dilempar dari atas mobil carry dengan nopol BA 8144 HM ini.

Kemudian Jamardi dipaksa untuk menanda tangani surat penarikan, namun ia menolak karena ada unsur pemaksaan dan premanisme yang di lakukan terhadapnya.

“Saya dipaksa dan di dorong ke dalam mobil, kemudian di bawa ke kantor Adira Solok. Sampai disana, barang-barang saya dilempar dari mobil dan saya dipaksa untuk tanda tangan surat penarikan, tetapi saya tidak tanda tangani dengan alasan ada intimidasi, pemaksaan dan aksi premanisme yang dilakukan kepada saya,” jelasnya.

Syafril selaku Ketua LSM Lidikkrimsus RI DPK Kota Solok mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh para debt collector ini.

“Ini adalah pelanggaran berat yang dilakukan. Saya mengecam keras atas tata cara penarikan dan penagihan yang dilakukan seperti ini. Saya berharap, pihak kepolisian dapat mengantisipasi aksi premanisme para debt collector ini, jangan sampai nanti terjadi juga penganiayaan terhadap debt collector seperti yang marak terjadi didaerah lain disini,” harap Syafri.

Padahal sebelumnya Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian ramai diberitakan meminta Polri gencar menciduk preman dan preman berkedok Debt Collector yang meresahkan masyarakat karena adanya teror dari Debt Collector di jalanan hingga mengambil motor atau mobil konsumen yang terlambat membayar.

”Apapun itu alasannya kalau meresahkan Masyarakat wajib di tindak lanjuti polisi, itu bagian dari Terror pada masyarakat. Kami ingin Indonesia tenang, kondusif, Aman menjelang Pilgub dan Pilpres 2019 ini. Kita rangkul masyarakat, karena rakyat bagian dari kami,” tegas Kapolri kala itu.

Dengan alasan apapun hal itu tidak bisa dibenarkan. Karena sudah diatur Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011.

Reporter : ef
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)