MASIGNCLEANSIMPLE101

Menunggu Waktu, Polres Lebak Sikapi Dugaan Pungli Rastra Desa Wangunjaya

MITRAPOL.com - Tidak bisa disangkal dan dipungkiri lagi bahwa pungutan uang tebusan Rastra sebesar Rp. 10 ribu, sudah terbukti ada ditengah masyarakat Kampung Jamrut Desa Wangunjaya Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak. (baca juga : Terbukti Ada Pungutan "Rastra", Camat Cigemblong Minta Kades Wangunjaya Kembalikan Uang Pungutan)

Ilustrasi

Semenjak kabar itu terus di beritakan di MITRAPOL.com, sebelumnya, Maman Kades Wangunjaya yang selama ini sulit ditemui akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi kepada MITRAOPOL.com melalui telepon selulernya, Senin (4/6/2018).

Dalam keterangannya itu, Maman tidak membantah terkait adanya pungutan uang. Namun?, dirinya berkilah bahwa semuanya itu merupakan hasil musyawarah warga ditingkat RT.

"Anggaran operasional Rastra dari ADD hanya Rp. 400/kg atau 4000/karung, dan itu hanya mampu untuk mendanai pengiriman dari kecamatan sampai ke desa tetangga (Desa Cikate). Sementara itu dari Desa Cikate sudah tidak ada lagi cadangan ongkos untuk pengiriman beras ke Desa Wangunjaya dan kesetiap RT, sehingga diadakan musyawarah itu dan telah disepakati bersama," kilah Maman dalam sambungan telepon selulernya.

Entah salah menganggarkan atau memang ada maksud lain, karena jika dicermati ucapan Maman yang menyebutkan bahwa anggaran desa sebesar Rp. 4000/karung justru lebih besar kurangnya yakni sebesar 10.000/karung. (baca juga : Katanya Gratis, Distribusi Rastra di Desa Wangunjaya Dipungut Rp 10 Ribu)

Terpisah, Kadis DPMD Kabupaten Lebak Rusito menyampaikan pada wartawan bahwa kebutuhan biaya untuk distribusi Rastra sudah ditanggung dari APBDesa (ADD).

"Operasional Rastra itu sudah di anggarkan sepenuhnya dalam APBDes tahun 2018," tuturnya.

Dari kesimpulan ini bahkan ada yang lebih janggal lagi, ketika Andi Jaku yang mengaku sahabat dari Kades Wangunjaya mencoba untuk ikut menjelaskan kepada MITRAPOL.com, dan meminta yang pada intinya agar pemberitaan soal Rastra ini di stop.

"Bukan bermaksud menghalangi tugas awak media," pinta Andi.

Sementara itu apapun klarifikasi Maman selaku Kades Wangunjaya sangat penting untuk diberi hak jawab terkait berita-berita yang sudah terbit dan direspon oleh pihak Kepolisian Lebak Banten.

Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti SIK, MH saat ditanya bagaimana perkembangan soal pungutan Rastra yang selama ini diungkap oleh MITRAPOL.com, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menggali lebih dalam atas informasi itu.

"Sedang proses lidik, sudah disampaikan ke Reskrim," singkat Wakapolres Lebak melalui pesan WhatsApp pribadinya. (baca juga : Pungutan Rastra Desa Wangunjaya Pungli atau Biaya Operasional?)

Reporter : cecep sobari
:
Unknown