MITRAPOL.com - Buru Sergap Subnit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang Pria Inisaial RO (28) lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, dalam observasi di pimpin Iptu Subartoyo, SH.
Dijelaskan Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, melalui Kanit Reskrim bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kota Bambu Jakarta Barat.
Kemudian dari laporan tersebut Polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya mencurigai tersangka.
"Saat kami geledah ditemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram," tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin (11/06/2018).
Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, saat ini tersangka yang merupakan warga Tanah Abang Jakarta Pusat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 KUHP sub 112 KUHP.
Reporter : sukemi
![]() |
Barang bukti dan Tersangka |
Dijelaskan Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, melalui Kanit Reskrim bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kota Bambu Jakarta Barat.
Kemudian dari laporan tersebut Polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya mencurigai tersangka.
"Saat kami geledah ditemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram," tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin (11/06/2018).
Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, saat ini tersangka yang merupakan warga Tanah Abang Jakarta Pusat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 KUHP sub 112 KUHP.
Reporter : sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert