MASIGNCLEANSIMPLE101

Pemilihan Bupati Langkat dan Pilgub Sumatera Utara Damai dan Kondusif

MITRAPOL.com - Pemilihan Bupati Langkat dan pemilihan Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 berjalan relatif lancar, aman dan damai di wilayah Kabupaten Langkat, namun masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraannya. Terlebih jika di kaitkan dengan dengan substansi demokrasi, di mana kita ketahui rakyat sebagai penentu terpilihnya pemimpin yang akan menjadi leader bagi seluruh proses pembangunan di Kabupaten Langkat dan Sumut.

Ilustrasi pilkada serentak

Menurut pengamatan penulis masyarakat kehilangan substansi demokrasi ada empat faktor yaitu yang pertama terlalu minimnya jumlah kandidat pasangan Gubernur Sumut yang hanya menampilkan dua figur dan tiga pasangan kandidat Bupati Langkat yang mempresentasikan kepentingan warga yang terlalu minim. Partai Politik sebagai pengusung hanya berpikir untuk kemenangan para kandidat, hal ini yang menjadi penyebabnya.

Rakyat menjadi terpaksa memilih walaupun yang merepresentasikan kemauan atau pikiran tidak ada. Faktor yang kedua penyebab kehilangan substansi demokrasi adalah pola kampanye pasangan calon yang tidak lekang dari isu-isu Suku, Ras, Agama, dan antar golongan (SARA) dan kampanye hitam.

Perlu kita ketahui, Sumut umumnya dan Langkat khususnya selama Ini masyarakatnya di kenal mengedepankan toleransi dan multikulturalisme menguap akibat persaingan merebut posisi Bupati dan Gubernur oleh para simpatisan dan pendukungnya.

Menurut penulis, ada upaya untuk mematikan atau membunuh karakter antar pesaing, baik perseorangan maupun kelompok terlihat mengemuka pada kontestasi pemilihan Bupati Langkat dan Gubernur Sumatera Utara. Persaingan tidak terpokus pada program yang di usung yang seharusnya lebih diutamakan demi kepentingan rakyat.

Faktor ketiga adalah terkait dengan penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Sejumlah kecurangan begitu terjadi pada proses penyelenggaraan Pemilihan Bupati Langkat dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara seperti adanya aksi fitnah, ujaran kebencian dan sebagainya yang di beritakan Media sosial, online dan cetak. Namun oleh pihak penyelenggara tidak ada bentuk tindakan yang tegas di tetapkan bagi para pelaku. Sikap tersebut yang menjadi ancaman yang dapat mencemaskan bagi penegakan demokrasi secara Substantial.

Faktor keempat adalah buruknya sistem kerja yang di jalankan oleh pihak KPU guna memastikan keterlibatan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di pemilihan Bupati Langkat dan Gubernur Sumut. Dari pantauan penulis yang terjadi di masyarakat ada yang tidak wajar tentang kinerja KPU di mana warga yang memiliki e-KTP ternyata tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Pemilik e-KTP yang namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) justru tidak mendapat undangan atau formulir C-6. Dengan berbagai kebijakan yang telah di berikan oleh KPU agar dapat memilih namun tak dapat di hindari menimbulkan rasa malas warga datang ke TPS. Dalam hal ini Keadilan Demokrasi yang seharusnya di miliki oleh seluruh warga, namun oleh penyelenggara Pemilu tidak dapat di penuhi.

Tidak cukup kita katakan Pilkada berlangsung damai, aman dan kondusif namun masyarakat kehilangan substansi demokrasinya. Substansi demokrasi adalah terciptanya keadilan bagi warga dalam penyelenggaraannya itulah substansi demokrasi yang sesungguhnya.

Reporter : tolhas pasaribu
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)