MITRAPOL.com - Kepolisian Resor Lebak berikut Polsek Rangkasbitung dan jajaran berupaya terus untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, yaitu degan melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondisi/Razia kendaraan dengan sasaran peredaran sepeda motor bodong/tanpa STNK.
Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan secara serentak baik oleh pihak Polres Lebak sendiri yang melibatkan seluruh piket fungsi maupun oleh seluruh Polsek Rangkasbitung dan jajaran dengan pola waktu yang berbeda-beda sesuai jam-jam rawan yaitu antara pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 24:00 wib.
Operasi yang dipimpin langsung Polres Lebak, Kompol. Giyarto SH, MH malam minggu ini setidaknya menjaring 10 unit kendaraan roda dua yang tidak bisa menunjukan surat-surat bukti tanda kepemilikan.
Menurut Kompol. Giyarto SH, MH. kendaraan C3 merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek untuk mencegah tindak kejahatan serta menciptakan situasi yang kondusif dan aman dari aksi kriminalitas pencurian dengan tindak kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Curanmor, "sengaja dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Rangkasbitung," ujar Kabag Ops Polres Lebak.
Pelaksanaan operasi ini juga merupakan upaya dalam memberikan pelayanan rasa aman terhadap masyatakat di wilayah hukum Polres Lebak.
“Operasi cipta kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu. Operasi ini juga difokuskan pada pasangan mesum, premanisme, gudang-gudang penyimpanan miras, serta judi,” ujarnya.
Hasil pantauan mitrapol.com, para anggota Polsek mendatangi para pemuda yang sedang pada nongkrong untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bagi para pemilik kendaraan roda dua.
“Jika pemilik tidak bisa menunjukan bukti kepemilikannya maka kendaraan tersebut kami sita, kita tindak dengan tegas. Cipkon kali ini kita bagi menjadi dua tim, untuk menyisir dua lokasi yakni wilayah Ona dan sekitar balong hingga jalan Multatuli,” tandas Kompol. Giyarto SH, MH.
Reporter : anton hermawan
![]() |
Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan secara serentak baik oleh pihak Polres Lebak sendiri yang melibatkan seluruh piket fungsi maupun oleh seluruh Polsek Rangkasbitung dan jajaran dengan pola waktu yang berbeda-beda sesuai jam-jam rawan yaitu antara pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 24:00 wib.
Operasi yang dipimpin langsung Polres Lebak, Kompol. Giyarto SH, MH malam minggu ini setidaknya menjaring 10 unit kendaraan roda dua yang tidak bisa menunjukan surat-surat bukti tanda kepemilikan.
Menurut Kompol. Giyarto SH, MH. kendaraan C3 merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek untuk mencegah tindak kejahatan serta menciptakan situasi yang kondusif dan aman dari aksi kriminalitas pencurian dengan tindak kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Curanmor, "sengaja dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Rangkasbitung," ujar Kabag Ops Polres Lebak.
Pelaksanaan operasi ini juga merupakan upaya dalam memberikan pelayanan rasa aman terhadap masyatakat di wilayah hukum Polres Lebak.
“Operasi cipta kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu. Operasi ini juga difokuskan pada pasangan mesum, premanisme, gudang-gudang penyimpanan miras, serta judi,” ujarnya.
Hasil pantauan mitrapol.com, para anggota Polsek mendatangi para pemuda yang sedang pada nongkrong untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bagi para pemilik kendaraan roda dua.
![]() |
“Jika pemilik tidak bisa menunjukan bukti kepemilikannya maka kendaraan tersebut kami sita, kita tindak dengan tegas. Cipkon kali ini kita bagi menjadi dua tim, untuk menyisir dua lokasi yakni wilayah Ona dan sekitar balong hingga jalan Multatuli,” tandas Kompol. Giyarto SH, MH.
Reporter : anton hermawan
:


comment 0 komentar
more_vert