MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Mimika Ungkap Kasus Begal dan Pengeroyokan di Timika Papua

MITRAPOL.com - Dalam jangka waktu dua hari Kepolisian Resort (Polres) Mimika bekerja sama dengan Pihak terkait dalam hal ini unsur TNI dan beberapa Kelompok Ormas berhasil mengungkap dua kasus besar yang sedang jadi momok perhatian di Timika, Papua. Kasus tersebut yakni Pembegalan alias Pencurian dengan Kekerasan dan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dalam pekan terakhir.



Diketahui sebelum press release ini banyak korban berjatuhan karena pembegalan serta pengeroyokan warga hingga meninggal dunia. Situasi ini tentu menjadi pertnyaan besar dan ketakutan tersendiri bagi warga Mimika yang hendak beraktifitas dalam beberapa pekan terakhir.

Namun pada hari Rabu (06/06) pukul 14:00 Wit, Kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat bertindak cepat dan telah mengungkap dan Menahan para pelaku begal dan pelaku pembunuhan.

Kapolres Mimika, AKBP, Agung Marlianto, S,Ik,MH dalam memimpin Press Realese dua kasus yang sedang viral di Timika tersebut mengungkapkan, "kasus begal alias pencurian dengan kekerasan, kita telah berhasil menangkap sembilan pelaku dari lima laporan polisi di tujuh tempat kejadian perkara (Tkp), adapun sembilan pelaku yang kita amankan berinisial AM, FA, RU, FN, SM ET, YS, EM dan SM," ungkap Agung.

Menurutnya kesembilan tersangka ini merupakan pelaku dari dua sindikat, sindikat yang pertama berhasil kita amankan tujuh orang sementara yang masih buron sekitar 2 Orang dan masih terus kita lakukan pengejaran. Untuk sindikat yang kedua, dua pelaku juga sudah diamankan dan masih ada empat buronan sedang dalam pengejaran alias DPO. sehingga Total tersangka yang masuk DPO berjumlah enam orang.

"Sementara itu barang bukti yang diamankan terkait kasus begal yakni 12 kendaraan roda 2 dari berbagai merek motor dan akan dikembalikan kepada pemilik motor. Barang bukti lainya adalah 2 buah Hendphone milik korban begal dan tiga alat tajam, dua buah Pisau sangkur (badik) dan satu buah Parang," terang Kapolres melalui press realese, dirinya juga mengatakan hingga berita ini ditayangkan tercatat total korban begal berjumlah tujuh orang.

Selain begal alias pencurian dengan kekerasan sendiri lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan 2 Orang meninggal dunia pada hari Minggu (3/6) kemaren, bertempat di jalan Yossudarso, Timika Papua. "Saat ini telah berhasil mengamankan Lima Pelaku, diantara kelima pelaku kapolres mengatakan, dengan berat hati kami terpaksa melakukan tindakan tegas melumpuhkan satu pelaku karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri," tukasnya.

Para pelaku yang yang berhasil diringkus berinisial, Sph, Lhh, Cw, dan Ht serta pelaku yang dilumpuhkan berinisial DO, dari hasil penyelidikan kapolres menyimpulkan bahwa para pelaku merupakan pelaku residivis.

"Sementara itu motifnya karena Ekonomi, namun untuk kasus pembegalan selain ekonomi sebagian pelaku merupakan genk dan berlomba dalam rating, semakin banyak korban semakin naik rating," beber Kapolres.



Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat yang mengetahui para tersangka yang sedang dalam pengejaran agar segera baritahu pihak berwajib dan para DPO agar segera menyerahkan diri sebelum ada tindakan tegas dari Kepolisian. "Para pelaku sendiri terancam pidana penjara selama 15 Tahun," tutupnya.

Reporter : qodri
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)