MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Tangsel Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis dan Petasan Siap Edar

MITRAPOL.com - Sepuluh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh (10.720) Botol Minuman Keras berbagai jenis beserta (111.250) Buah Petasan Siap Edar yang berhasil diamankan oleh "Team Vipers" Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek jajaran, Rabu (6/6/2018) pukul 15.00 Wib.



Polres Tangerang Selatan di bulan Ramadhan, menggelar pemusnahan barang bukti Minuman keras (Miras) berbagai merk dan petasan dihalaman depan Mako Polres Tangerang selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, SIK, MH, dan dihadir Walikota Tangsel Airin Rachmi, Dan Yonif Kav Cobra Tangsel, Dandim 0506/TGR, Rabu (06/06/2018).

"Dari hasil Operasi Sikat Jaya 2018 dan kegiatan SOT Reskrim selama bulan Ramadhan 1439 Hijriyah (2018), Team Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Jajaran, berhasil mengamankan dan menyita sejumlah 10.720 (Sepuluh ribu tujuh ratus dua puluh) botol berbagai jenis, merk, dan kadar alkohol. Minuman keras berbagai jenis ini diamankan dari berbagai warung dan tempat yang digunakan oleh warga untuk mengkonsumsi minuman tersebut,” tegas Kapolres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangsel menambahkan, akibat peredaran minuman keras, banyak terdapat tindak pidana yang terjadi di sebarkan akibat minuman keras tersebut yakni pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.

“Para pelaku berinisisl "GRF (25 thn), FY (23 thn), RH (26 thn), AM (22 thn) dengan TKP Warnet, di Jln. Inpres Kampung Bulak, Benda Baru, Kec Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dengan modus mengkonsumsi Miras kemudian terjadi perselisihan,” tambahnya.

Adapun kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana dan UU Darurat, diduga dilakukan inisial A.

"Inisial para pelaku A (76) dengan TKP Rumah Makan Dapur Laras, Jln. Salak IX, Kelurahan Pondok Benda, Kec.Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Modus para pelaku melukai Korban karena tersinggung ditegur,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander, SH,SIK,MM,MSi, menambahkan, dalam kegiatan tersebut dilakukan juga Pemusnahan BB ribuan petasan siap edar berbagai ukuran, “turut di musnahkan sejumlah 111.250 (Seratus sebelas ribu dua ratus lima puluh) petasan berdaya ledak yang berbeda dan berbagai jenis ukuran yang siap edar di wilayah Pondok aren, Pagedangan, Legok, Ciputat, dan Pamulang,” pungkas perwira yang terkenal ramah tersebut.



Acara dilanjutkan dengan "Apel Gelar Pasukan" dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2018 dengan Irup Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan S.Ik., M.Si dan diikuti seluruh stakeholder yang ada Walikota Tangsel, TNI, SatPol PP, Dishub, DinKes, Ormas, Masyarakat. Setelah selesai Apel Gelar Pasukan, diadakan "Buka Puasa Bersama" yang diselenggarakan oleh Polres Tangerang Selatan.

Reporter : sukron
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)