MITRAPOL.com - Anggota Polsek Metro Pejaringan dan sebagai Ketua RW 06 Aiptu Hartoyo, SH Kelurahan Penjaringan menghadiri sekaligus mendampingi warga ex Revitalisasi rusunawa Tanah Merah Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara Blok E,F dan G RT 05 RT 06 dan RT 07 wilayah RW 06 Jum'at (29/6/2018) pukul 08.00 WIB.
Menurut keterangan ketua Rw 06 Hartoyo, jumlah KK ex Revitalisasi yang berjumlah kurang lebih 368 yang dulunya tinggal di Rusunawa tipe 18 dan sebagai yang direalisasi program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal perumahan rakyat layak huni maka warga yang semula di rumahkan kembali menempati rusunawa dengan tipe lebih besar dari sebelumnya yaitu 36 m dalam.
"Undian berjalan dengan sangat adil karena siapapun tidak bisa menentukan lantai maupun nomor, dalam kegiatan ini di hadiri oleh Perwakilan Dinas Perumahan, Kasudin Perumahan, Camat Penjaringan serta Lurah Penjaringan, dan pelaksanaan giat berjalan dengan tertib berkat kordinasi antara Ketua RW 06 hartoyo SH dan Kepala UPRS Penjaringan Wahyu Prabowo," tutur Hartoyo.
"Memberikan dalam rangka pertemuan antara Perwakilan dari Kecamatan Sugiharjo Tumbo dan UPRS Penjaringan Wahyu Prabowo serta Ketua RW 06 telah disepakati akan sama - sama menjaga wilayah agar tertib dan aman," jelasnya.
Masih ucap Ketua RW 06 Hartoyo, SH, selamat datang kepada warga Ex Revitalisasi Rusanawa RW 06 yang selama ini kurang lebih dua tahun masing - masing ngontrak rumah selama proyek rusunawa dimulai hingga selesai. "Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan serta terjalinnya sinergitas antara UPRS dengan kewilayahan maka warga harus mentaati kewajiban atau aturan yang ada dan yang lebih penting lagi jaga kekompakan dan keharmonisan antar warga, mari kita berdoa mengisi tempat yang baru semoga dengan unit hunian yang baru akan membawa berkah untuk kita semua warganya," tutupnya.
Reporter : muklis
![]() |
Menurut keterangan ketua Rw 06 Hartoyo, jumlah KK ex Revitalisasi yang berjumlah kurang lebih 368 yang dulunya tinggal di Rusunawa tipe 18 dan sebagai yang direalisasi program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal perumahan rakyat layak huni maka warga yang semula di rumahkan kembali menempati rusunawa dengan tipe lebih besar dari sebelumnya yaitu 36 m dalam.
"Undian berjalan dengan sangat adil karena siapapun tidak bisa menentukan lantai maupun nomor, dalam kegiatan ini di hadiri oleh Perwakilan Dinas Perumahan, Kasudin Perumahan, Camat Penjaringan serta Lurah Penjaringan, dan pelaksanaan giat berjalan dengan tertib berkat kordinasi antara Ketua RW 06 hartoyo SH dan Kepala UPRS Penjaringan Wahyu Prabowo," tutur Hartoyo.
"Memberikan dalam rangka pertemuan antara Perwakilan dari Kecamatan Sugiharjo Tumbo dan UPRS Penjaringan Wahyu Prabowo serta Ketua RW 06 telah disepakati akan sama - sama menjaga wilayah agar tertib dan aman," jelasnya.
Masih ucap Ketua RW 06 Hartoyo, SH, selamat datang kepada warga Ex Revitalisasi Rusanawa RW 06 yang selama ini kurang lebih dua tahun masing - masing ngontrak rumah selama proyek rusunawa dimulai hingga selesai. "Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan serta terjalinnya sinergitas antara UPRS dengan kewilayahan maka warga harus mentaati kewajiban atau aturan yang ada dan yang lebih penting lagi jaga kekompakan dan keharmonisan antar warga, mari kita berdoa mengisi tempat yang baru semoga dengan unit hunian yang baru akan membawa berkah untuk kita semua warganya," tutupnya.
Reporter : muklis
:
comment 0 komentar
more_vert