MASIGNCLEANSIMPLE101

Saking Bejadnya, Anak Kandung Digauli Sejak Tahun 2011

MITRAPOL.com – Pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang berinisial LOD Bin LOB (58) Warga Desa Lasalepa Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna telah berhasil di gebuk Jajaran Polres Muna Sultra.



Pasalnya LOD telah memakan keperawanan sebut saja Mawar (17) yang merupakan anak kandung nya sendiri yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas.

Dari penuturan Mawar sejak tahun 2011 saat korban masih berumur 10 tahun, Pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri (Korban) bila Istrinya (Ibu Korban) tidak berada dirumah.

“Pencabulan itu dilakukan Tersangka dengan cara memperlakukan saya (anaknya) seperti istrinya sendiri. Dan terakhir Tersangka melakukannya di rumahnya sendiri saat ibu saya tidak ada di rumah,” beber Mawar kepada awak media.

Sementara akibat perbuatan Tersangka terhadap Mawar sehingga membuatnya depresi sampai akhirnya minggu-minggu terakhir ini Korban sering meninggalkan rumah dengan alasan tidak jelas.

Dan bahkan pada tanggal 15 Juni 2018 untuk menutupi perbuatannya. Tersangka mengajak Istrinya untuk datang di Polres Muna, guna melaporkan anaknya (Mawar) yang hilang, namun saat tiba di Polres Muna, Tersangka mengurungkan niatnya melaporkan anaknya yang hilang tersebut.

Saat mitrapol.com mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsAap Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi, S. Sos.,SH, Minggu (24/6/2018), dirinya membenarkan adanya laporan kasus pencabulan ayah terhadap anaknya itu.

“Itu betul terjadi tindak pidana pencabulan dibawah umur, dan pelakunya sudah ditangkap tadi pagi jam 07.00 Wita dan tidak ada perlawanan,” terang Fitrayadi.

Dikatakannya, Tersangaka dikenakan Pasal 81 Ayat (3) dan ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

“Tersangka kini mendekam di sel Mapolres Muna dan diancam hukuman penjara 15 tahun. Karena dengan secara waras mengauli anaknya sendiri,” tutupnya.

Reporter : usman
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)