MITRAPOL.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Heru Winarko. SH, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu yang ke-9 ditahun ini dimusnahkan sebanyak 20,42 Kg, memusnahkan barang bukti narkotika dari jaringan Medan dan Jakarta di Lapangan parkir Gedung BNN, Jalan. Letjen M.T. Haryono No.11, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/07/2018).
Irjen Pol. Drs. Heru Winarko SH, menjelaskan BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-9 di tahun ini. Barang bukti tersebut diperoleh dari dua kasus dengan sitaan awal shabu seberat 20,47 Kg. Setelah disisihkan 46 gram untuk laboratorium maka total shabu yang dimusnahkan seberat 20,42 Kg, "Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 2 (dua) kasus berbeda di Medan Sumatera Utara dan Jakarta,"jelas Kepala BNN.
Kepala BNN mengatakan hasil dari penangkapan barang bukti dan 4 (empat pelaku), jaringan Medan dan Jakarta, dalam uraian berikut ini :
1. Kasus Shabu di Medan Sumatera Utara, Selasa (20/03/2018) tim BNN mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba di daerah Harjosari Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara. Petugas BNN mengamankan dua tersangka yaitu R dan OHL setelah melakukan serah terima narkoba seberat 10,48 Kg. Shabu tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat Dumai hingga akhirnya berhasil diamankan di kota Medan.
2. Kasus Shabu di Penjaringan Jakarta Utara Bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan shabu yang dikirim dari Medan menuju Jakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/6/2018). Sindikat ini memanfaatkan moment mudik lebaran dengan menyelundupkan shabu melalui jalur laut. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan 4(empat) orang tersangka berinisial AL, AB, MU dan KS. Keempatnya diamankan Tim BNN di pintu gerbang pelabuhan Muara Baru. Dari tangan para tersangka BNN berhasil mengamankan box speaker berisi 18 (delapan belas) bungkus teh cina yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu kristal dengan berat brutto 9,97 Kg. Keempat tersangka ini berperan sebagai kurir, sementara otak dari penyelundupan sabu dilakoni oleh seorang pria yang kini masih buron,"ungkap Irjen Pol. Drs. Heru Winarko. SH,
Dengan pemusnahan shabu seberat 20,42 Kg, BNN telah menyelamatkan lebih dari 102 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,"tutup Kepala BNN RI.
Reporter : sugeng
Editor : andrey
![]() |
Irjen Pol. Drs. Heru Winarko SH, menjelaskan BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-9 di tahun ini. Barang bukti tersebut diperoleh dari dua kasus dengan sitaan awal shabu seberat 20,47 Kg. Setelah disisihkan 46 gram untuk laboratorium maka total shabu yang dimusnahkan seberat 20,42 Kg, "Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 2 (dua) kasus berbeda di Medan Sumatera Utara dan Jakarta,"jelas Kepala BNN.
Kepala BNN mengatakan hasil dari penangkapan barang bukti dan 4 (empat pelaku), jaringan Medan dan Jakarta, dalam uraian berikut ini :
1. Kasus Shabu di Medan Sumatera Utara, Selasa (20/03/2018) tim BNN mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba di daerah Harjosari Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara. Petugas BNN mengamankan dua tersangka yaitu R dan OHL setelah melakukan serah terima narkoba seberat 10,48 Kg. Shabu tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat Dumai hingga akhirnya berhasil diamankan di kota Medan.
2. Kasus Shabu di Penjaringan Jakarta Utara Bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan shabu yang dikirim dari Medan menuju Jakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/6/2018). Sindikat ini memanfaatkan moment mudik lebaran dengan menyelundupkan shabu melalui jalur laut. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan 4(empat) orang tersangka berinisial AL, AB, MU dan KS. Keempatnya diamankan Tim BNN di pintu gerbang pelabuhan Muara Baru. Dari tangan para tersangka BNN berhasil mengamankan box speaker berisi 18 (delapan belas) bungkus teh cina yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu kristal dengan berat brutto 9,97 Kg. Keempat tersangka ini berperan sebagai kurir, sementara otak dari penyelundupan sabu dilakoni oleh seorang pria yang kini masih buron,"ungkap Irjen Pol. Drs. Heru Winarko. SH,
![]() |
Dengan pemusnahan shabu seberat 20,42 Kg, BNN telah menyelamatkan lebih dari 102 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,"tutup Kepala BNN RI.
Reporter : sugeng
Editor : andrey
:


comment 0 komentar
more_vert