MASIGNCLEANSIMPLE101

Didesak Mundur, Ketua RW 04 Ancam Pidanakan Lurah Jelambar Baru

MITRAPOL.com – Kaderesen Ketua RW 04 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan-Jakarta Barat merasa kecewa terkait pernyataan Drs. Achmad Masykuri, M.Si Lurah Jelambar Baru yang menyuruh dirinya mundur dari Ketua Rukun Warga (RW) lantaran adanya pengaduan dan “desakan” dari sembilan RT yang menjurus kepribadiannya, bukan kinerjanya. Dari sembilan RT dan oknum wartawan yang tidak mendasar.

Kaderesen Ketua RW 04 Kelurahan Jelambar Baru

Hal tersebut lantaran mendapatkan informasi dari para ketua RT yang belum jelas kebenarannya. Drs. Achmad Masykuri, M.Si Lurah Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat diduga tidak berani mengambil keputusan.

“Kesembilan RT menyampaikan kepada lurah dikarnakan penyampaian peneguran saya (Kaderesen-red) yang agak keras kepada para RT,” ungkapnya.

Wajar saya memberikan teguran keras, sambung Kaderesen, dikarenakan satu sampai dua kali saya tegur terkait masalah sampah, linmas atau hansip dan Pos hansip para RT tersebut tidak bisa menjalankan tugasnya, “saya pun bicara tidak mengunakan kata-kata kasar maupun kotor, belum lagi segala kegiatan RW para RT tidak pernah mau mendukung dan selalu bertentangan terkait masalah keuangan,” tegasnya.

Kaderesen menduga adanya desakan dari oknum wartawan berinisial HK dan para RT kepada lurah jelambar baru agar bisa menjatuhkan dirinya.

“Ada desakan melalui surat dari oknum wartawan dan para RT ke lurah untuk menjatuhkan saya yang mana surat tersebut katanya sudah ditembuskan ke kecamatan, walikota jakarta barat dan ke gubernur,” katanya.

Dirinya juga menegaskan hal itu sudah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

“Jelas saja hal itu bertentangan dengan Pergub Nomor 168 Tahun 2014 Ayat 3 yang mengatur jelas bahwa lurah dapat memberhentikan pengurus RT atas usul masyarakat atau temuan lurah itu sendiri. Ayat 4 juga jelas mengatur pemberhentian oleh lurah dapat dilakukan dengan atau tanpa Forum Musyawarah RT berdasarkan keterangan dari masyarakat dengan memperhatikan alat bukti dan/atau saksi,” bebernya.

Sementara Yolana dan beberapa warga RW 04 sangat menyayangkan dan kecewa lantaran ketua RW 04 Kaderesen mengundurkan diri.

“Sangat-sangat kecewa dan keberatan kalau sampai Ketua RW Kaderesen mundur dari jabatannya, kami sebagai warga sudah merasa nyaman dengan RW Kaderesen yang mana bisa menjaga keamanan warga sekitar dari mulai membuat portal masuk sampai memerintahkan hansip berjaga dari malam hingga pagi hari,” ujar Yolana.

Diwaktu yang bersamaan Sekretaris RW 04 mengungkapkan via telepon seluler, “Ini tidak adil yang mana saat waktu rapat atau mediasi tentang permasalahan ini yang mana dihadiri para ketua RT, ketua RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan lurah sangat tindak memberikan waktu luang untuk ketua RW 04 berbicara dan ini bukan mediasi tetapi mengadili secara sepihak,” ungkapnya.

Kaderesen berharap agar lurah jelambar baru memberikan ketegasan dan memutuskan untuk mengungkap kebenaran. Jangan hanya menanggapi laporan yang bukan berkaitan dengan kinerjanya sebagai ketua RW. “Dari salah satu pihak apalagi dari oknum-oknum yang tidak berkepentingan khusunya di wilayah RW 04,” harapnya.

“Saya juga akan mengambil langkah hukum terkait fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya. Agar menjadi efek jera bagi para oknum-oknum penyebar fitnah dan pencemaran nama baik,” tegas Kaderesen.

Red
:
Unknown