MASIGNCLEANSIMPLE101

Diduga Pungli Rp 165 Juta, Kepsek dan Staf MAN Lubuk Pakam Dibebaskan Polres Deli Serdang

MITRAPOL.com – Banyak rumor yang beredar bahwa Kepala Sekolah beserta stafnya di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lubuk Pakam JL. Karya Agung Komplek Pemkab Deli Serdang yang sempat di OTT oleh Polres Deliserdang terkait lakukan pungli, kini sudah bebas. Namun bebasnya Kepala Sekolah beserta ke Enam Stafnya itu menimbulkan tanda tanya?.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP RUZI GUSMAN. SH, SIK, MSI (sumber : NET).

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Ruzi Guzman S.I.K saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya bukan melakukan OTT, tetapi hanya mengamankan saja.

“Kami bukan OTT, tapi mengamankan saja,” kata Ruzi kepada MITRAPOL.com

Sementara dilansir dari tribratanews.sumut.polri.go.id, Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman membenarkan kalau pihaknyalah yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap guru/pegawai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lubukpakam Jumat, (8/6/2018) yang lalu.

“Masih kita kembangkan ini. Jadi belum bisa komentar dulu lah saya. Nanti kalau sudah dapat baru kita kasih tau sama wartawan,”ujar Ruzi yang dihubungi melalui telepon selulernya.

Ia menyebut pengembangan perlu dilakukan untuk memastikan siapa yang menyuruh melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada para walimurid yang baru saja mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut. Salah satu orang yang akan diperiksa disebut adalah Kepala Sekolah, Burhanuddin Harahap.

“Sekarang masih diperiksa dulu sama anggota. Saya belum dapat laporan lengkapnya. Nantilah,” kata Ruzi.

Sementara, hasil investigasi yang di dapat MITRAPOL.com, bahwa benar sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lubuk Pakam telah melakukan pungli sebesar Rp.2.800.000 kepada peserta didik yang mendaftar, dengan rincian Rp. 800.000 untuk uang Pakaian Putih dan Celana Abu, Baju Pramuka, Baju Olahraga dan Batik. Selain itu, ada Rp. 1.000.000 untuk uang pembangunan 3 tahun. Dan Rp. 100.000 uang untuk extrakulikuler siswa dan lain-lain.

Namun berbeda dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman, SH, SIK, MSI terkait uang pungli itu. Ruzi berkilah dengan menyebutkan bahwa Burhanudin Harahap beserta ke enam stafnya sudah tidak terbukti melakukan pungli sehingga mereka tidak di tahan alias di bebaskan.

“Uang tersebut di amankan untuk di cek, apakah ada dana pungli dari uang yang di kumpulkan. Setelah di cek, belum ditemukan penggunaan yang salah, jika kedepan di temukan bukti baru maka kita akan lakukan penindakan,” kata Ruzi.

Selain itu, lanjut Ruzi saat dikonfirmasi MITRAPOL.com juga menuturkan bahwa uang yang sempat di amankan itu untuk keperluan siswa, makanya di buatkan pernyataan. Orang tuanya menyerahkan ke sekolah untuk dibelanjakan ke koperasi, tidak semua orangtua murid. Orangtua yang bersepakatlah yang di belanjakan ke koperasi.

“Uang itu untuk keperluan siswa, maka di buatkan pernyataan. Orangtua murid menyerahkan untuk di belanjakan ke koperasi, tidak semua orangtua murid namun yang bersepakat saja,” kilah Ruzi.

tim
:
Unknown