MITRAPOL.com - Pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Kalideres Jakarta Barat Berhasil ditangkap jajaran anggota Polsek Kalideres, Sabtu (07/07/18).
Kejadian curas Pada hari selasa tanggal 26 Juni 2018, sekira pukul 21.00 korban Hok kian bersama saksi sedang duduk di Longman cafe sambil memegang Hp untuk bermain game, setelah itu handphone yang sedang dipegang korban diambil secara paksa dengan cara dirampas oleh pelaku dari belakang korban
Setelah pelaku berhasil merampas hp, pelaku langsung kabur bersama teman pelaku menggunakan R2 honda beat dengan nopol tidak ada, setelah itu korban berteriak memberitahukan kepada saksi,
Selanjutnya saksi Mersus, mengejar pelaku disaat bersamaan anggota Reskrim Polsek Kalideres sedang melakukan opservasi, mendengar teriakan tersebut langsung ikut melakukan pengejaran, pada saat dikejar pelaku terjatuh akhirnya bisa diamankan, namun hp belum diketemukan, pelaku SY di bawa Kepolsek Kalideres, kemudian setelah 10 hari melakukan pengejaran terhadap DPO oleh Unit Reskrim Polsek Kalideras dibawah Pimpinan Kanit Reskrim
Menurut Akp. Syafri Wasdar, SH dan Kasubnit 1 Iptu Sobari, SH, dengan mendatangi markas yang diduga menjadi tempat persembunyian DPO, ucapnya
Kembali menjelaskan selain itu ada beberapa barang bukti yang kita amankan 1(satu) dus handphone Samsung Galaxy note 4 warna gold, 1(satu) unit sepeda motor yamaha vino.
Maka pada hari Jumat tanggal 6 Juli 2018 sekitar jam 21.30, tempat persembunyian tersangka AG alias Pedok (Dpo) di daerah Ciputat diketahui dan lansung dilakukan penggerebakan dan Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan dan ditangkap (saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan maka dilakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan langkah tersangka tutup Syafri.
Reporter : sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert