MASIGNCLEANSIMPLE101

GERTAK Minta KPU Tolak Caleg Mantan Narapidana

MITRAPOL.com - Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Anggota Legislatif Koruptor (Gertak), Tohenda menyatakan bahwa pihaknya sangat menolak adanya mantan narapidana korupsi yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif.



Menurutnya, sudah sangat tidak tepat jika para mantan koruptor tersebut maju lagi untuk merebutkan kekuasaan, yang dikhawatirkan dosa yang sempat dilakukannya itu terulang kembali.

“Sangat tidak bermoral jika mantan koruptor kembali nyaleg. Apalagi secara moral sangat tidak masuk menurut hemat kami,” kata Tohenda dalam keterangannya melalui Sekjennya Dimas Trinugroho kepada mitrapol.com lewat WhatsApp, Sabtu, (21/07/2018).

Masih katanya, Dimana masih banyaknya mantan koruptor maju menurut Tohenda sudah harus ditolak apalagi jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, dimana mantan narapidana korupsi tidak diperbolehkan maju sebagai calon anggota legislatif.

“Ya seharusnya KPU tegas dong, dari pertama mendaftar kalau bakal calon punya catatan sebagai mantan napi korupsi seharusnya sudah ditolak dan dicoret, jangan sampai dibiarkan dan malah menjadi polemik berkepanjangan di kemudian hari,” tegasnya.

Reporter : mir
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)