MITRAPOL.com - Menyikapi aksi demo beberapa bulan lalu yang mengatas namakan Pedagang Pasar Car Free Day dimana saat melakukan orasi menuntut Kapolres Gowa untuk turun jabatan atas dilakukannya OTT terhadap perempuan yang bernama Lebong saat melakukan Pungli.
Hal ini dinilai bahwa secara subyektif aksi demo tersebut diduga didalangi oleh oknum-oknum tertentu yang mana ingin mengintervensi Polres Gowa atas kasus tersebut dengan harapan agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
Dan dinilai pula aksi demo yang dipaksakan itu terlalu mengada ada, dimana dalam orasi yang disampaikan bahwa OTT yang dilakukan oleh jajaran Polres Gowa juga terlalu dipaksakan.
Dan kini kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan rencana tersangka serta barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa pada hari ini yakni Selasa (24/07).
Kapolres Gowa AKBP. Shinto Silitonga saat dikonfirmasi tentang perkembangan kasus yang menjerat salah satu warga di Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu menyikapi dan mengatakan "Polres Gowa bekerja secara profesional, modern dan terpercaya serta tidak akan melakukan pembiaran terhadap kasus yang meresahkan masyarakat," tegasnya, Senin (23/07/2018).
Reporter : mir
![]() |
Hal ini dinilai bahwa secara subyektif aksi demo tersebut diduga didalangi oleh oknum-oknum tertentu yang mana ingin mengintervensi Polres Gowa atas kasus tersebut dengan harapan agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
Dan dinilai pula aksi demo yang dipaksakan itu terlalu mengada ada, dimana dalam orasi yang disampaikan bahwa OTT yang dilakukan oleh jajaran Polres Gowa juga terlalu dipaksakan.
Dan kini kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan rencana tersangka serta barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa pada hari ini yakni Selasa (24/07).
![]() |
Kapolres Gowa AKBP. Shinto Silitonga saat dikonfirmasi tentang perkembangan kasus yang menjerat salah satu warga di Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu menyikapi dan mengatakan "Polres Gowa bekerja secara profesional, modern dan terpercaya serta tidak akan melakukan pembiaran terhadap kasus yang meresahkan masyarakat," tegasnya, Senin (23/07/2018).
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert