MITRAPOL.com - Rapat Pleno Terbuka hasil penghitungan suara tingkat Kota Tangerang, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2018 digelar di kantor KPU, Jalan Nyimas Melati, No. 16, Kel. Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Rapat Pleno dibuka oleh Sanusi selaku Ketua KPU Kota Tangerang. Pada (04/7/2018) Rabu, pukul 10.00 Wib.
Rapat Pleno juga mengumumkan tata tertib kepada seluruh pilar yang hadir agar penghitungan suara dapat berjalan kondusif.
“Atas nama seluruh jajaran KPU Kota Tangerang, mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang yang sudah menggunakan hak pilihnya dalam pilkada Kota Tangerang,” ucap Sanusi.
Adapun hasil rincian perolehan suara pasangan calon Pilkada 2018 dalam rapat pleno di kantor KPU Kota Tangerang : H. Arif R Wismansyah - Drs. H. Sachrudin : 609.428, Kolom Kosong : 102.386, Jumlah seluruh suara sah : 711.814, Jumlah seluruh suara tidak sah : 11.290, Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah : 723.104.
Kendati demikian, digelarnya rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh pasangan H. Arif R Wismansyah dan Drs. H. Sachrudin, Panwas Kota Tangerang, PPK - PPS, Eksekutif pemerintahan, Saksi-saksi, Polres Metro Tangerang Kota, serta para kader simpatisan pendukung pasangan calon.
Sanusi juga memaparkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2018 dengan hasil pencermatan pleno dinyatakan sah oleh Ketua KPU Kota Tangerang, dan tinggal menunggu keputusan selanjutnya dari Mahkamah Konstitusi.
“Untuk keputusannya kita tunggu dari MK," tukas Sanusi.
Reporter : sukron
![]() |
Rapat Pleno juga mengumumkan tata tertib kepada seluruh pilar yang hadir agar penghitungan suara dapat berjalan kondusif.
“Atas nama seluruh jajaran KPU Kota Tangerang, mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang yang sudah menggunakan hak pilihnya dalam pilkada Kota Tangerang,” ucap Sanusi.
Adapun hasil rincian perolehan suara pasangan calon Pilkada 2018 dalam rapat pleno di kantor KPU Kota Tangerang : H. Arif R Wismansyah - Drs. H. Sachrudin : 609.428, Kolom Kosong : 102.386, Jumlah seluruh suara sah : 711.814, Jumlah seluruh suara tidak sah : 11.290, Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah : 723.104.
Kendati demikian, digelarnya rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh pasangan H. Arif R Wismansyah dan Drs. H. Sachrudin, Panwas Kota Tangerang, PPK - PPS, Eksekutif pemerintahan, Saksi-saksi, Polres Metro Tangerang Kota, serta para kader simpatisan pendukung pasangan calon.
Sanusi juga memaparkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2018 dengan hasil pencermatan pleno dinyatakan sah oleh Ketua KPU Kota Tangerang, dan tinggal menunggu keputusan selanjutnya dari Mahkamah Konstitusi.
“Untuk keputusannya kita tunggu dari MK," tukas Sanusi.
Reporter : sukron
:
comment 0 komentar
more_vert