MITRAPOL.com - Unit Reskrim Polsek Muara Baru wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priuk ungkap kasus 303 KUHP, Lima orang digelandang ke Polsek Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu sore (01/07/2018).
Kelima pelaku yang berinisial AR, TA, YU, KA, SU di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Muara Baru pada saat sedang melakukan perjudian diatas kapal KM. Bintang Samudra 05 yang sedang sandar di Dermaga Perla, Pelabuhan Sunda kelapa yang selanjutnya digelandang ke Polsek Muara Baru berikut barang bukti 2 set kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp. 800.000,-.
Berawal dari Unit Reskrim Polsek Muara Baru yang sedang melakukan observasi disekitar wilayah Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara dan mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian diatas KM. Bintang Samudra 05 yang sedang sandar di Dermaga Pelra Pelabuhan Sunda kelapa.
Berdasarkan Informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin oleh IPDA Eri Suroto melakukan penyelidikan di sekitar dermaga pelabuhan Sunda Kelapa dan ternyata benar bahwa ada KM. Bintang Samudra 05 yang sedang sandara di Dermaga Tersebut,
Kapolsek Muara Baru AKP Dwi Susanto SH menjelaskan, kita mendapat laporan dari warga di duga sering dilakukan perjudian di dalam kapal KM Bintang Samudra maka dari itu saya melakukan penyelidikan laporan tersebut, ucapnya
Kembali memaparkan diturunkan jajaran unit Reskrim Polsek Muara Batu yang di pimpin oleh IPDA Eri Suroto untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku judi
Kemudian Unit reskrim Polsek Muara Baru yang di pimpin oleh IPDA Eri Suroto bergerak ke sekitar Dermaga Perla Pelabuhan Sunda Kelapa dan melakukan penggerebekan di atas KM. BINTANG SAMUDRA 05 dan berhasil menangkap 5 orang laki-laki yang sedang bermain judi kartu remi Leng.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku tersebut lalu di amankan barang bukti uang taruhan dengan jumlah keseluruhan Rp. 800.000,- berikut 2 set kartu remi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk Penyidikan lebih lanjut. tutup Dwi
Reporter : sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert