MASIGNCLEANSIMPLE101

Pasar Panjallingan Maros Disegel Kejari Maros, Gegara Ini

MITRAPOL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros bersama Polsek Lau melakukan peninjauan dan penyidikan mengenai kondisi Pasar Rakyat Panjallingan, Kecamatan Bontoa, Maros. Keberadaan pasar yang terindikasi adanya temuan yang menyebabkan kerugian negara oleh pihak Kejaksaan.



Peninjauan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Maros Agung Riyadi, didampingi Kasi Intel Kejari Maros Muh Adib, Kanit Intel Polsek Lau Akbar Maddaung dan beberapa anggota dari Kejari dan Polsek Lau. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Agung Riyadi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan di lapangan ternyata bangunan pasar tersebut telah ditemukan adanya kerugikan negara namun jumlahnya belum bisa dipastikan.

”Kami sementara akan melakukan perhitungan,”singkatnya, Kamis (19/07/2018).

Dari keterangan yang ditemukan pembangunan pasar tersebut sudah masuk dalam tahap kedua pada tahun 2017, telah menelan anggaran senilai Rp 1,4 Miliar dimana Kejari Maros mencurigai proyek yang dikerjakan oleh CV. Umrah Utama tersebut, tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak memenuhi kelayakan untuk di pakai dan dipergunakan.

Meski kasus dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional Panjalingan di Kecamatan Bontoa ini masih dalam tahap penyelidikan, Jaksa berjanji akan segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait.

"Selain itu, akan terus meningkatkan penyidikan kasus tersebut dan menetapkan siapa siapa tersangka yang terlibat dalam proyek pembangunan pasar Panjallingan Kab. Maros," tegasnya.



Dari pantauan MITRAPOL.com Pasar tersebut sudah dipasangi garis line dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Reporter : mir
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)