MASIGNCLEANSIMPLE101

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-Sabu dan Ganja Kering di Polres Langkat

MITRAPOL.com - Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, SIK, Msi memimpin lansung acara pemusnahan barang narkotika jenis sabu - sabu dan ganja kering tersebut yang di laksanakan di lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (3/7).



Pemusnahan barang bukti ganja kering dilakukan dengan cara di bakar, sedangkan untuk sabu dan ekstasi di musnahkan dengan cara di Blender.

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, SIK, Msi menjelaskan kepada wartawan, bahwa Pemusnahan barang bukti ini di lakukan dengan cara di bakar dan di blender.

"Untuk barang bukti ganja kering kita musnahkan dengan cara di bakar, dan untuk Narkotika jenis sabu dan ekstasi kita musnahkan dengan cara di blender," ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti ini adalah hasil penangkapan yang di lakukan oleh petugas kita di lapangan. Petugas berhasil mengamankan enam orang pelaku beserta barang bukti. Adapun enam orang pelaku yang berhasil di amankan pihak Polres Langkat beserta barang bukti adalah : 1. Agustiar Moras Situmorang dengan barang bukti yang berhasil diamankan 20 ribu gram narkotika jenis ganja kering, 2. Hadang Zakaria dengan barang bukti 12,715 gram jenis ganja kering, 3. Ibrahim alias IB dengan barang bukti 31 ribu ganja kering, 4. Suriadi Alias Sur dengan barang bukti 21 gram narkotika jenis ganja kering, 5. Mustakin dengan barang bukti 93,8 gram narkotika jenis sabu-sabu, 6. Hanya barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 16 Bal narkotika jenis ganja dengan berat 16,901,5 gram, "di karena pelaku berhasil melarikan diri pada saat di lakukan penangkapan, dan saat ini pelaku tersebut masih dalam lidik," ujar AKBP Dedy Indriyanto, SIK, Msi.

Pemusnahan barang bukti tersebut di saksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat R. Aji Suryo, SH MH, BNN Kabupaten Langkat di wakili oleh Kompol Edi Yanto, mewakili Kajari, Kasubsi Renhard Harve, Labfor cabang Medan an. IPDA Herfani Miranda, ST, mewakili ketua MUI Thantowi Jaulani, MA, Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan, SH, Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan.

Di akhir acara tersebut Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, SIK, Msi menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Reporter : tolhas pasaribu
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)