MITRAPOL.com - Beginilah bila uang menjadi segalanya hingga pelaku-pelaku kejahatan dapat leluasa di Sumatera Utara, Terkait penindakan OTT yang di lakukan oleh Polres Deli Serdang terhadap Kepsek MAN Lubuk Pakam, Burhanuddin Harahap bersama 6 pegawai sekolah, Kasat Reskrim Deli Serdang, AKP Ruzi Gusman, SH, MH, berkilah bahwa Kepsek dan 6 pegawainya tidak terbukti.
“Kita bukan OTT, hanya mengamankan saja. Setelah kita periksa, setelah dicek belum di temukan penggunaan yang salah,” Kilah Ruzi.
Sementara, dari investigasi Mitrapol.com, diduga Kepsek MAN Lubuk Pakam beserta ke enam stafnya di bebaskan lantaran sudah menyerahkan sejumlah, padahal sekolah MAN Lubuk Pakam, jalan Karya Agung Komplek Pemkab Deli Serdang, telah benar melakukan pungli.
Hal ini, di perkuat kembali oleh hasil konfirmasi dengan Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman yang mengatakan bahwa prosesnya belum berhenti, dan masih berjalan.
“Prosesnya belum berhenti, jadi belum bisa di katakan tidak tersentuh hukum,” tantang Ruzi.
Terpisah, saat di lokasi. Kepala Sekolah MAN Lubuk Pakam, Burhanuddin Harahap saat di konfirmasi oleh Mitrapol.com membenarkan bahwa pengutipan itu memang ada, pengutipan uang itu untuk keperluan siswa. Jadi permasalahannya sudah clear, makanya kita di bebaskan oleh Polres Deli Serdang.
“Pengutipan itu ada, tapi orang tua murid sudah sepakat. Itukan di kutip untuk di belanjakan ke koperasi sekolah, tapi kami tidak mengambil keuntungan dari pengutipan, itu untuk kepentingan anak murid,” Kilah Kepala Sekolah.
tim
![]() |
Kasat Reskrim Deli Serdang AKP Ruzi Guzman |
“Kita bukan OTT, hanya mengamankan saja. Setelah kita periksa, setelah dicek belum di temukan penggunaan yang salah,” Kilah Ruzi.
Sementara, dari investigasi Mitrapol.com, diduga Kepsek MAN Lubuk Pakam beserta ke enam stafnya di bebaskan lantaran sudah menyerahkan sejumlah, padahal sekolah MAN Lubuk Pakam, jalan Karya Agung Komplek Pemkab Deli Serdang, telah benar melakukan pungli.
Hal ini, di perkuat kembali oleh hasil konfirmasi dengan Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman yang mengatakan bahwa prosesnya belum berhenti, dan masih berjalan.
“Prosesnya belum berhenti, jadi belum bisa di katakan tidak tersentuh hukum,” tantang Ruzi.
Terpisah, saat di lokasi. Kepala Sekolah MAN Lubuk Pakam, Burhanuddin Harahap saat di konfirmasi oleh Mitrapol.com membenarkan bahwa pengutipan itu memang ada, pengutipan uang itu untuk keperluan siswa. Jadi permasalahannya sudah clear, makanya kita di bebaskan oleh Polres Deli Serdang.
“Pengutipan itu ada, tapi orang tua murid sudah sepakat. Itukan di kutip untuk di belanjakan ke koperasi sekolah, tapi kami tidak mengambil keuntungan dari pengutipan, itu untuk kepentingan anak murid,” Kilah Kepala Sekolah.
tim
:
comment 0 komentar
more_vert