MITRAPOL.com - Sebanyak 30 personil anggota gabungan Polres Gowa, diturunkan melakukan kegiatan KKYD seperti Operasi Cipkon yang digelar dibundaran samata kec.Somba Opu Kab.Gowa, Senin.(30/07/2018) sekira pukul 15:00 Wita.
Giat dilakukan sebagaimana perintah Kapolres Gowa.AKBP.Shinto Silitonga agar KKYD terus ditingkatkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan diwilayah hukum Polres Gowa.
Dari hasil operasi cipkon kali ini tidak ada barang atau benda berbahaya yang ditemukan namun petugas hanya melakukan penilangan ditempat beberapa unit ada sekitar 25(dua puluh lima) surat surat kendaraan yang ditahan (tilang), sementara 2(dua) unit sepeda motor diamankan karena tidak memiliki surat surat, yang diantaranya yang tidak lengkap surat suratnya ataupun tidak menggunakan helm,ungkap Kanit Lantas.Polres Gowa.Iptu.A.Malik.saat ditemui dilokasi.
Adapun Kasatbinmas. Polres Gowa.AKP. Nicholas yang meminpin giat operasi cipkon KKYD tersebut mengungkapkan "bahwa dalam operasi cipkon yang dilakukan tidak ada yang anggota kami temukan benda benda yang berbahaya seperti sajam, ataupun Sabu sabu namun kami hanya melakukan tindakan penilangan ditempat terhadap kendaraan roda dua yang mana ditemukan setelah pemeriksaan kelengkapan surat suratnya tidak lengkap. terangnya.
Adapun kali ini operasi cipkon KKYD gabungan yang melibatkan , dari semua fungsi, baik lantas,reserse,intel,Narkoba dan Shabara Polres Gowa sendiri turun melakukan giat tersebut.tutupnya.
Reporter : mirwan
:


comment 0 komentar
more_vert