MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Langkat Ciduk Dua Orang Pria dan Wanita Saat Pesta Sabu

MITRAPOL.com - Polres Langkat mengamankan tiga orang yang terdiri dari dua orang pria dan seorang wanita berciri-ciri berambut pirang yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Ketiganya diciduk pada saat pesta pora mengkonsumsi sabu-sabu di satu rumah Dusun VIII Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.


Dari data yang di himpun oleh MITRAPOL.com identitas ketiga orang di amankan di antaranya seorang wanita bernama Sri Rahayu alias Ayu (28) pekerja salon warga jalan Tanjung Pura Gang Mangga Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, dua rekan prianya bernama Herianto (34) nelayan warga lingkungan I Gang Amal Kelurahan Sei Bilah Barat Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, M. Reza (33) Wiraswasta warga Jalan Sukamulia Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, SIK, Msi melalui Kasubbag Humas AKP Arnold Hasibuan ketika di konfirmasi, Sabtu (14/7) menjelaskan, aktifitas mereka selama ini sudah terendus oleh warga.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan sesuai dengan laporan Nomor : LP/28/VII/2018/LKT/Sek-Gebang tanggal 12 Juli 2018, petugas langsung menuju TKP dan langsung meringkus Ayu yang sedang memakai Narkoba.

"Ketiga di amankan dari rumah milik Ayu yang sedang melakukan pesta sabu beserta barang bukti," ujar AKP Arnold.

"Selanjutnya sejumlah barang bukti juga turut di amankan di antaranya satu set alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, minuman air mineral merk IE-Quality, Satu kaca pirex yang masih ada sisa bekas bakaran sabu-sabu, satu mancis warna biru yang ada sumbu. Satu bungkus plastik klip kuning yang di duga berisi sabu-sabu seberat 1,21 gram dan sebungkus plastik klip kuning," ujar AKP Arnold Hasibuan.

Reporter : tolhas pasaribu
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)