MITRAPOL.com - Polres Metro Lampung di dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau pada tahun 2018, Satuan Narkoba Polres Metro berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Metro, Lampung .Kamis (26/07/18).
Hadir dalam Konfrensi Pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.IK., M.Si dengan didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, M.H dan Kasubbag Humas AKP Djoko Sarianto.
Dalam penyampaian Kapolres Metro .Lampung “Satuan Narkoba Polres Metro telah berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 10 tersangka dalam rangka Ops Antik Krakatau 2018 Polres Metro.
Kemudian dikatakan kapolres bahwa narkoba sangat berbahaya, Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik dan mengganggu mental atau jiwa pecandu saja namun narkoba bisa merusak Bangsa, Kapolres berjanji akan terus mengupayakan dan meminimalisirkan pelaku-pelaku yang menyalahgunakan narkoba khususnya diwilayah hukum Polres Metro agar generasi penerus Bangsa dapat terbebas dari narkoba”.
Reporter : Muktaridi
:


comment 0 komentar
more_vert