MITRAPOL.com - Narkoba adalah musuh bangsa dan sesuai intruksi Kapolri untuk memberantas para pelaku dan bandar Narkoba.
SAT OPSNAL RESKRIM Polsek Kuala yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kuala IPDA Andri Siregar, SH berhasil menangkap tersangka Narkoba jenis Sabu-sabu, tersangka bernama Andi Syahputra (18) warga Jalan Sailendra Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Senin (9/7).
Kapolsek Kuala AKP Antoni Simao ketika di konfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Kuala melalui Aplikasi Whatshaap membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Diterangkannya penangkapan tersebut di lakukan ketika SAT OPSNAL RESKRIM Polsek Kuala mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gg.Musholah Lingkungan Sei Tembo Kelurahan Pekan Kuala ada orang sedang melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, sesuai dengan laporan : LP/29/VII/2018/SU/LKT/SEK.KUALA, Tanggal 9/6/2018 SAT OPSNAL RESKRIM Polsek Kuala menuju TKP untuk melakukan penyergapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka dan petugas berhasil menemukan 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut," ucap Kapolsek.
Di jelaskannya, untuk tindakan kepolisian lebih lanjut pihak Polsek Kuala mengamankan pelaku beserta barang bukti, membuat laporan Polisi Model A, Melengkapi Midik pemberkasan untuk di teruskan ke SAT Narkoba Polres Langkat. "Dan Polsek Kuala terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan Narkoba di Wilkum Polsek Kuala," ujar Kapolsek AKP Antonius Simao.
Reporter : tolhas pasaribu
![]() |
SAT OPSNAL RESKRIM Polsek Kuala yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kuala IPDA Andri Siregar, SH berhasil menangkap tersangka Narkoba jenis Sabu-sabu, tersangka bernama Andi Syahputra (18) warga Jalan Sailendra Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Senin (9/7).
Kapolsek Kuala AKP Antoni Simao ketika di konfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Kuala melalui Aplikasi Whatshaap membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Diterangkannya penangkapan tersebut di lakukan ketika SAT OPSNAL RESKRIM Polsek Kuala mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gg.Musholah Lingkungan Sei Tembo Kelurahan Pekan Kuala ada orang sedang melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, sesuai dengan laporan : LP/29/VII/2018/SU/LKT/SEK.KUALA, Tanggal 9/6/2018 SAT OPSNAL RESKRIM Polsek Kuala menuju TKP untuk melakukan penyergapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka dan petugas berhasil menemukan 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut," ucap Kapolsek.
Di jelaskannya, untuk tindakan kepolisian lebih lanjut pihak Polsek Kuala mengamankan pelaku beserta barang bukti, membuat laporan Polisi Model A, Melengkapi Midik pemberkasan untuk di teruskan ke SAT Narkoba Polres Langkat. "Dan Polsek Kuala terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan Narkoba di Wilkum Polsek Kuala," ujar Kapolsek AKP Antonius Simao.
Reporter : tolhas pasaribu
:
comment 0 komentar
more_vert