MASIGNCLEANSIMPLE101

Satres Narkoba Polres Langkat Ciduk IRT Pengguna Narkoba

MITRAPOL.com - Seorang wanita pengguna narkoba jenis sabu di ciduk oleh Tim Opsnal II Satres Narkoba Polres Langkat, Sabtu (30/6). Tersangka di ketahui bernama Raudah (29) warga lingkungan I Bukit Mas, Kelurahan Dendeng,Kecamatan Stabat. Petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik warna merah yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram.



Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M. Yunus ketika di hubungi oleh awak media Mitrapol.com melalui seluler, Minggu (1/7) membenarkan adanya penangkapan tersangka pengguna narkoba jenis sabu sebanyak 0,26 gram.

"Benar, pihak Polres Langkat melalui Tim Opsnal II reserse Narkoba telah menangkap seorang wanita pengguna narkoba jenis sabu. Tersangka kita amankan pada saat berada di teras sebuah ruko jalan Lintas Sumatera simpang wono sari kecamatan Stabat," ujar AKP M. Yunus.

Diterangkannya, penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalinsum Stabat kerap di jadikan tempat transaksi narkoba. Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal unit II Satres Narkoba di bawah pimpinan Ipda Amrizal Hasibuan, SH langsung menuju tempat kejadian perkara dan melihat tersangka yang mencurigakan, "Petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti dan langsung di bawa ke Polres Langkat guna proses lebih lanjut," ujar Kasatres Narkoba AKP M. Yunus.

"Untuk kedepan kita akan terus berusaha untuk mengungkap para bandar narkoba tersebut," ujarnya dengan nada tegas.

Reporter : tolhas pasaribu
:
Unknown