MITRAPOL.com - Kembali si jago merah melalap gudang lapak limbah di Kel. Gandasari Kota Tangerang. Anggota Binmas Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Bripka Ade Rohman bersama warga membantu evakuasi dan lakukan pemasangan garis polisi (police line) akibat kejadian kebakaran di gudang lapak limbah barang bekas milik Sunari (54) di Kp. Rawacana Rt 02/03 Kel.Gandasari Kec.Jatiuwung Kota Tangerang Minggu (29/07/2018) pagi sekitar pukul 07.54 wib.
Menurut keterangan saksi Jumadi (48) diduga asal api di ketahui dari pembakaran sampah plastik yang di bakar sekitar pukul 02 .15 wib .
Akibat peristiwa kebakaran itu gudang lapak ludes terbakar, kendati demikian tidak ada korban jiwa dalam peritiwa itu hanya korban material yang belum dapat ditaksir.
Api tersebut berhasil dipadamkan petugas kebakaran sekitar pukul 10.00 WIB oleh dua unit mobil Damkar Kota Tangerang,
Bripka Ade Rohman yang mendatangi TKP melakukan pengamanan di lokasi dan barang barang milik korban serta melakukan pengaturan lalu lintas di luar TKP
Dalam kesempatan, Bripka Ade Rohman menghimbau kepada warga agar tidak mengambil barang (menjarah) milik korban ataupun puing-puing bangunan sehingga bisa menimbulkan permasalahan baru.
Atensi ini diperintahkan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Kompol Eliantoro Jalmaf SIK,MIK, kepada jajarannya agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat agar melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebab kebakaran.
"Seperti mengganti atau memperbaiki kabel listrik yang sudah tidak layak pakai serta penyebab kebakaran lainnya,” himbau Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf.
Reporter : sukron
:
comment 0 komentar
more_vert