MASIGNCLEANSIMPLE101

Anggota Kecewa, Bos UN Swissindo Sekte Penghapus Utang Diciduk Polisi

MITRAPOL.com – Alih-alih bisa menghapus segala jenis utang piutang. UN Swissindo sekte yang mengklaim bisa menghapus utang itu malah harus berurusan dengan hukum. Pasalnya Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap Soegiharto Notonegoro, bos UN Swissindo di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (2/8/2018).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal (foto : jambi.tribunnews.com).

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal. Dirinya menjelaskan Soegiharto Notonegoro ditangkap atas adanya pelaporan yang diterima polisi dan itu merupakan tindak lanjut pengusutan.

“Pada bulan Februari 2018, Bareskrim telah menerima laporan tersebut yang diduga ada unsur melanggar hukum, lantaran memengaruhi kehidupan sosial dan kemasyarakatan,” ujar Brigjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Namun pria berpangkat bintang satu itu urung membeberkan secara terperinci penangkapan Soegiharto bos besar UN Swissindo. "Apapun yang dilakukan pelanggar hukum akan memengaruhi kehidupan sosial kemasyarakatan bangsa ini, sebagai penegak hukum polisi wajib melakukan penyelidikan dan bakal terus menelusuri kasus ini," jelas Iqbal.

Diketahui hal itu lantaran banyak pihak atau anggota UN Swissindo yang kecewa karena voucher M1 yang harus ditebus seharga 1.200 dollar AS. Voucher yang sudah dibeli itu tidak bisa dijual lagi sedangkan voucher tersebut diklaim bisa ditukarkan ke sejumlah bank untuk penghapusan utang piutang atau sejenisnya.

Soegiharto Notonegoro bos UN Swissindo (foto : radarcirebon.com).

“Nahas nya voucher itu banyak ditolak oleh bank karena voucher itu ilegal,” pungkas Iqbal.

DR
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)