MITRAPOL.com - Seorang pria bernama MA alias Dg. Sijaya (34) diamankan Jajaran Polres Gowa karena tertangkap tangan membuang barang bukti berupa sajam jenis badik saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh petugas dalam Operasi KKYD yang digelar Polres Gowa Sabtu, di Jl. Yusuf Bauty Kec. Somba Opu Kab. Gowa.Sabtu malam, (04/08/2018).
Salahsatu petugas menuturkan bahwa saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas, terlihat MA alias Dg. Sijaya tiba-tiba membuang sajam jenis badik yang dimilikinya, namun aksi tersebut berhasil dilihat oleh petugas.ungkapnya.
“Sepertinya MA alias Dg. Sijaya panik dan ketakutan melihat banyak Polisi yang sedang melakukan razia, akhirnya ia berupaya menghilangkan barang bukti karena takut ditangkap, tapi ia tidak berhasil,” ujar Humas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,maka MA alias Dg.Sijaya beserta barang bukti berupa sajam jenis badik dibawa ke Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolres Gowa Akbp. Shinto Silitonga, SIK., MSi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah dan meminimalisir aksi para pelaku kejahatan yang mencoba melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Gowa.(sumber Humas Polres Gowa).
Reporter : mirwan
:
comment 0 komentar
more_vert