MITRAPOL.com - Sekitar pukul. 23.00 Wib berlokasi di Area parkir Flat Perumdin Airud Cilincing, anggota Polair berhasil meringkus 2 (dua) orang diduga menggunakan narkoba. Selasa(31/7/2018).
Sekitar Pukul 00.00 Wib anggota Polair melakukan patroli dan menemukan 2 orang warga yang berada di area parkir, ES warga asrama ketika ditanya menjawab sedang minum tetapi di tempat tersebut tidak ditemukan bekas minuman, karena curiga akhirnya anggota Polair memeriksa ke 2 orang warga asrama tersebut, namun 1 orang melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.
Tanpa ada perlawanan saat pemeriksaan terhadap (ES) ditemukan alat bukti hisap shabu/bong, timbangan elektrik, pisau lipat dan sisa plastik bungkus shabu. Anggota Polair selanjutnya langsung membawa tersangka ke Polsek Cilincing untuk proses lebih lanjut.
Direktur kepolisian Perairan Baharkam Polri Brigjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H.,M.Hum. mengatakan, hal tersebut sangat saya sayangkan dan sangat memalukan dimana asrama Polri seharusnya menjadi contoh sebagai kawasan bebas narkoba dan mendukung kebijakan Pimpinan Polri dalam pemberantasan narkoba, Jelas Latif, dalam keterangannya.
Warga yang tinggal dalam asrama adalah anggota Polri aktif dan beberapa Purnawirawan, keluarga besar Polri harusnnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam asrama Polri. "Katanya.
Lanjut Latif, Dinas Polair akan mendata ulang dan menertibkan semua warga yang tinggal di dalam karena disinyalir banyak yang sudah tidak berhak lagi tinggal dalam asrama dan banyak masyarakat yang bebas keluar masuk asrama tanpa mengikuti aturan tentang ketentuan tinggal dalam asrama Polri.
Proses hukum tetap dilaksanakan agar menjadi contoh warga asrama Polri tidak main-main dengan narkoba apalagi menjadikan asrama sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba. Tegas, Latif.
Red.
:


comment 0 komentar
more_vert