MITRAPOL.com – Ketiga tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Hal ini di tegaskan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE, MM didampingi Kabag Ops Muba Kompol Erwin Syahputra Manik SH, S.ik beserta Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin, SH saat melakukan press release transaksi narkoba di halaman Lapas Sekayu, Rabu (08/08/2018 ).
Sebelumnya jajaran Polsek Sekayu mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkoba di depan Lapas Sekayu. Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek beserta Kanit Reskrim, Kanit Intel beserta anggota langsung mematau gerak gerik para pelaku yang memang benar ada dua orang laki-laki bernama Yandri Pirzadah (29), PNS Lapas Sekayu dan Helmi Heriyanto (35) yang merupakan tukang ojek.
“Melihat hal itu anggota Polsek Sekayu langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang tersangka, dan saat melakukan penggeledahan anggota kami menemukan 3 (tiga) kantong plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dari kantong saku celana sebelah kanan tersangka Yandri,” beber AKBP Andes Purwanti.
Saat dilakukan pengembangan, lanjutnya, barang tersebut yang mereka peroleh. Tersangka menerangkan bahwa barang haram tersebut didapat dari tersangka Alpian alias Koyen (42). Namun barang haram tersebut belum dibayar, selanjutnya Anggota Polsek Sekayu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Koyen.
“Saat dilakukan penangkapan itu, anggota menemukan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut, dan langsung di amankan di Polsek Sekayu,” imbuhnya.
Masih katanya, setelah mengamankan ketiga tersangka, selanjutnya kami melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Yandri dan berhasil menemukan lagi satu buah plastik klip bening shabu yang disimpan didalam selipan plastik rokok.
“Selain itu polisi juga menemukan satu buah kotak Handphone merek Vivo V9 yang berisi plastik klip bening yang diduga digunakan tersangka untuk membungkus shabu-shabu. Kami khususnya jajaran Polres Musi Banyuasin tidak akan segan-segan menyatakan perang terhadap para pelaku narkotika, baik itu pecandu, kurir bahkan bandarnya. Akan kita sikat habis semuanya,” tutup AKBP Andes.
Reporter : adri
![]() |
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE, MM saat konferensi pers, Rabu (8/8/2018). |
Sebelumnya jajaran Polsek Sekayu mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkoba di depan Lapas Sekayu. Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek beserta Kanit Reskrim, Kanit Intel beserta anggota langsung mematau gerak gerik para pelaku yang memang benar ada dua orang laki-laki bernama Yandri Pirzadah (29), PNS Lapas Sekayu dan Helmi Heriyanto (35) yang merupakan tukang ojek.
“Melihat hal itu anggota Polsek Sekayu langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang tersangka, dan saat melakukan penggeledahan anggota kami menemukan 3 (tiga) kantong plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dari kantong saku celana sebelah kanan tersangka Yandri,” beber AKBP Andes Purwanti.
Saat dilakukan pengembangan, lanjutnya, barang tersebut yang mereka peroleh. Tersangka menerangkan bahwa barang haram tersebut didapat dari tersangka Alpian alias Koyen (42). Namun barang haram tersebut belum dibayar, selanjutnya Anggota Polsek Sekayu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Koyen.
“Saat dilakukan penangkapan itu, anggota menemukan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut, dan langsung di amankan di Polsek Sekayu,” imbuhnya.
Masih katanya, setelah mengamankan ketiga tersangka, selanjutnya kami melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Yandri dan berhasil menemukan lagi satu buah plastik klip bening shabu yang disimpan didalam selipan plastik rokok.
![]() |
Barang bukti yang diamankan polisi. |
“Selain itu polisi juga menemukan satu buah kotak Handphone merek Vivo V9 yang berisi plastik klip bening yang diduga digunakan tersangka untuk membungkus shabu-shabu. Kami khususnya jajaran Polres Musi Banyuasin tidak akan segan-segan menyatakan perang terhadap para pelaku narkotika, baik itu pecandu, kurir bahkan bandarnya. Akan kita sikat habis semuanya,” tutup AKBP Andes.
Reporter : adri
:
comment 0 komentar
more_vert